Sidang Perkara Prada Lucky Namo
Keluarga Prada Lucky Namo Tegaskan Akan Hadirkan Ahli Hukum Pidana Militer
Ada pemandangan yang menyentuh sekaligus tegang usai sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky Namo di Pengadilan Militer
Ringkasan Berita:
- Ibunda alm Prada Lucky Namo, Sepriana Paulina Mirpey atau Mama Epy, kehilangan suaranya pasca sidang lanjutan di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Rabu (12/11/2025), saat diwawancarai awak media.
- Kondisi ini terjadi usai mama Epy berserta keluarga meneriaki para terdakwa saat mereka digiring keluar dari ruang sidang menuju mobil tahanan militer.
- Mama Epy yang emosional, berteriak dan mencoba menerobos para Provos yang sedang mengawal para terdakwa.
-
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ada pemandangan yang menyentuh sekaligus tegang usai sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky di Pengadilan Militer, Rabu (12/11/2025).
Ibunda almarhum Prada Lucky Namo, Sepriana Paulina Mirpey atau Mama Epy, yang selama ini tegar mengawal persidangan, harus kehilangan suaranya saat diwawancarai awak media.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, suara Mama Epy terdengar serak dan perlahan hilang.
Kondisi ini terjadi setelah insiden mama epy berserta keluarga meneriaki para terdakwa saat mereka digiring keluar dari ruang sidang menuju mobil tahanan militer.
Baca juga: Mengaku Karena Peduli Inilah Alasan Terdakwa Memukul alm Prada Lucky Namo
Mama Epy, yang tampak emosional, berteriak dan mencoba menerobos para Provos yang saat itu mengawal para terdakwa, yang berakibat pada suaranya yang habis.
Namun, sebelum suaranya benar-benar hilang, Mama Epy masih sempat menyampaikan satu poin krusial terkait langkah hukum keluarga selanjutnya dalam mencari keadilan bagi Prada Lucky Namo.
Mama Epy menegaskan bahwa pihak keluarga akan menghadirkan ahli hukum pidana militer untuk memperkuat dakwaan di persidangan.
"Kami kan ada minta ahli hukum pidana militer (dihadirkan) dan dikabulkan," ucap Mama Epy dengan suara yang sudah sangat pelan dan serak.
Baca juga: Kekuatan Cinta dan Doa Terakhir Epy, Ibunda Prada Lucky Namo
Akan tetapi, ketika awak media mencoba menanyakan lebih lanjut mengenai siapa sosok ahli hukum tersebut dan dari mana asalnya, Mama Epy sudah tidak bisa lagi menjawab.
Mama Epy hanya bisa memegang lehernya dan memberikan isyarat kepada wartawan bahwa suaranya telah benar-benar hilang akibat insiden sebelumnya.
Sidang hari ini sendiri beragendakan pemeriksaan saksi ke-12, Lettu C. Rahmat, yang mengungkap fakta bahwa 19 prajurit, termasuk empat terdakwa (Ahmad Ahda, Emeliano De Araujo, Petrus Nong Brian Semi, dan Aprianto Rede Radja), mengaku memukul almarhum Prada Lucky. (sisco.magang/vel)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Orang-tua-Prada-lucky-Namo-mengamuk-usai-sidang-terdakwa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.