NTT Terkini
Yunus Takandewa Resmi Ketua, Ini Susunan Lengkap Pengurus DPD PDI Perjuangan NTT 2025-2030
Yunus resmi menggantikan Emelia Julia Nomleni menahkodai partai berlambang banteng itu.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Yunus Takandewa resmi mengemban amanat dan tanggung jawab sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan NTT periode 2025-2030.
Yunus yang sebelumnya merupakan Sekretaris DPD PDI Perjuangan NTT periode 2020-2025, resmi menggantikan Emelia Julia Nomleni menahkodai partai berlambang banteng untuk lima tahun mendatang.
Adapun keputusan mengangkat Yunus sebagai Ketua dewan pimpinan daerah dilakukan oleh dewan pimpinan pusat partai dan dibacakan serta ditetapkan saat Konferda VI DPP PDI Perjuangan NTT di Harper Hotel Kupang pada Jumat (7/11/2025) sore.
Dalam keputusan yang sama, dewan pimpinan pusat partai juga mempercayakan anggota DPRD NTT Patris Lali Wolo sebagai sekretaris dan anggota DPR RI Stevano Adranacus sebagai bendahara.
Baca juga: Gubernur Tekankan Revolusi Bank NTT: Tinggalkan Zona Nyaman dan Fokus ke Ekonomi Rakyat
Selanjutnya, formatur menyusun struktur kepengurusan DPD PDI Perjuangan NTT periode 2025-2030 dan dilantik oleh Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan Sri Rahayu.
Berikut susunan lengkap pengurus DPD PDI Perjuangan NTT periode 2025–2030:
1. Ketua: Yunus Takandewa
2. Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai: Dra. Kristofora Bantang
3. Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif dan Eksekutif: Nelson O. Matara, S.Ip., M.Hum
4. Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi: Emanuel Kolfidus, S.Pd
5. Wakil Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi: Agustinus Brewon, ST
6. Wakil Ketua Bidang Sumber Daya: Krisman Riwu Kore, SE.,MM
7. Wakil Ketua Bidang Politik: Anton Landi
8. Wakil Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah: Heribertus Nabit, SE.,MA
9. Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi: Ir. Emilia J. Nomleni
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Pelantikan-Pengurus-DPD-PDI-Perjuangan-NTT-periode-2025-2030.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.