TTU Terkini

Ratusan Calon PPPK Kabupaten TTU Rela Antre Berjam-jam Urus SKCK di Kantor Polisi 

Hal ini menyebabkan jumlah masyarakat yang mengurus SKCK membeludak. Walaupun demikian, semua proses berjalan baik dan lancar tanpa hambatan.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Calon PPPK Kabupaten TTU saat sedang mengurus SKCK di Kantor Polres TTU, Sabtu (11/1/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Timor Tengah Utara rela antre berjam-jam di Kantor Polres TTU untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pasca dinyatakan lulus seleksi.

Saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Sabtu, (11/1/2025), Calon PPPK Kabupaten TTU, Arnoldus Thaal mengatakan, mereka mengantre berjam-jam untuk mengurus berkas SKCK tersebut.

Ia mengakui bahwa, lamanya waktu mengurus SKCK ini disebabkan oleh jumlah calon PPPK yang banyak dan banyak persyaratan yang mesti dilampirkan untuk pembuatan SKCK.

"Sebelum mengurus SKCK, kita harus urus berkas sidik jari duluan baru administrasinya kita datang serahkan ke bagian logistik SKCK,"ujarnya.

Arnoldus mengaku telah mengantre di Kantor Polres TTU sejak pukul 07.00 Wita. Selain calon PPPK, pada saat yang bersamaan masyarakat yang melamar menjadi pekerja pada Dapur Umum Program Makan Bergizi juga mengurus SKCK mereka. 

Hal ini menyebabkan jumlah masyarakat yang mengurus SKCK membeludak. Walaupun demikian, semua proses berjalan baik dan lancar tanpa hambatan.

Baca juga: Aturan Tambahan Kriteria Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Wajib Tahu

Sementara itu, salah seorang warga bernama Irenius Ciompah mengaku tidak mengalami hambatan saat mengurus SKCK.

Irenius mengurus SKCK untuk melamar sebagai salah satu pengurus Program Keluarga Harapan (PKH). Pelayanan pembuatan SKCK di Kantor Polres TTU sejauh ini cukup baik. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved