NTT Terkini
Mubes III KKBM Kupang Tetapkan Agus Bajo Sebagai Ketua Periode 2025-2028
Pimpinan sidang menyampaikan hasil penjaringan tim dengan tujuh orang bakal calon ketua yang diajukan oleh 15 kelompok arisan
“Kita mendapat dukungan dari seluruh anggota arisan, para perintis, pendiri, serta leluhur yang telah mendirikan organisasi ini,” kata Agus.
Ia menjelaskan, mandat kepemimpinannya merupakan hasil Mubes II tahun 2019–2022 yang menugaskannya sebagai formatur tunggal Ketua Umum KKBM Kupang periode 2022–2025. Masa jabatan kepengurusannya seharusnya berakhir pada 30 September 2025.
Selama menjabat, Agus menegaskan bahwa pengurus telah menjalankan organisasi sesuai ketentuan dan legalitas yang berlaku di tingkat Pemerintah Provinsi NTT maupun Pemerintah Kota Kupang.
“Saya sudah meminta Sekjen Fidel Nogor untuk melengkapi seluruh administrasi yang diperlukan. Nanti saya juga akan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus,” ujarnya.
Agustinus menambahkan, Mubes III kali ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi dan pembaruan, termasuk perubahan nama organisasi sesuai ketentuan hukum terbaru.
“Dirjen AHU Kemenkumham Kanwil NTT telah meminta agar kita segera mendaftarkan ulang nama organisasi dengan tenggat waktu hingga 26 Oktober 2025,” katanya.
Dengan memohon restu para pendiri, perintis, dan leluhur, Agustinus pun secara resmi membuka Mubes III KKBM Kupang.
“Atas nama keluarga besar KKBM Kupang, dengan memohon restu kepada para kuasa dan leluhur, saya nyatakan Mubes III resmi dibuka,” pungkasnya. (*/ian)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.