NTT Terkini
Mubes III KKBM Kupang Tetapkan Agus Bajo Sebagai Ketua Periode 2025-2028
Pimpinan sidang menyampaikan hasil penjaringan tim dengan tujuh orang bakal calon ketua yang diajukan oleh 15 kelompok arisan
POS-KUPANG.COM, KUPANG – Musyawarah Besar (Mubes) III KKBM Kupang kembali menetapakan Agus Bajo menjadi Ketua Periode 2025-2028.
Agus Bajo yang merupakan ketua periode 2022-2025 kembali ditetapkan melalui Keputusan Mubes III nomor 08/Kep/Mubes/XI/KKBM/2025.
Dalam sidang pemilihan ketua KKBM kupang yang berlangsung pada Sabtu (25/10/2025) sore, sempat terjadi deadlock setelah tiga calon ketua yang diusulkan kelompok arisan menyatakan tidak bersedia.
Sidang yang dipimpin Ignas Jani didampingi Frans Tola dan Hans Paoe pun menskors sidang selama 10 menit dan memberi kepercayaan kepada tim lobi yang terdiri dari Kristo Blasin, Melce Rodriques, Kanisius Maruli dan Steven Sadipun untuk melakukan lobi dengan tiga calon dan menyepakati Agus Bajo sebagai ketua.
Adapun dalam proses pemilihan, pimpinan sidang menyampaikan hasil penjaringan tim dengan tujuh orang bakal calon ketua yang diajukan oleh 15 kelompok dari total 22 kelompok kelompok arisan yang terdaftar. Mereka terdiri dari Agus Bajo, Fidel Nogor, Barthol Badar, Mira da Gomez, Anton Mau, Yoris Sadipun dan Paulus Pare.
Dalam proses verifikasi, empat bakal calon gugur dan menempatkan tiga bakal calon ditetapkan menjadi calon ketua, yakni Agus Bajo yang diusung 13 kelompok arisan, Fidel Nogor yang diusung 2 kelompok arisan dan Paulus Pare yang diusung 1 kelompok arisan. Namun saat penyampaian kesediaan, tiga calon tersebut menyatakan tidak bersedia.
Perubahan Nama Organisasi
Sebelumnya dalam sidang pembahasan AD/ART ditetapkan perubahan nama organisasi dari Kerukunan Keluarga Besar Maumere Kupang atau KKBM Kupang menjadi Kelompok Kita Bersaudara Maumere Kupang atau KKBM Kupang.
Perubahan nama organisasi tersebut dilakukan untuk melengkapi proses pendaftaran sebagai ormas sosial di Badan Kesbangpol Provinsi NTT.
Sementara dalam sidang penyampaian LPJ dan Evaluasi, seluruh peserta menyatakan menerima Laporan Pertanggungjawaban Pengurus KKBM Kupang periode 2022-2025 yang disampaikan Ketua Agus Bajo.
Meski menerima LPJ, dalam Sidang Penyampaian LPJ dan Evaluasi yang dipimpin Ignas Jani didampingi oleh Hans Paoe dan Frans Tola, peserta juga memberi catatan terhadap laporan.
Salah satu yang menjadi catatan adalah pergantian nama untuk kebutuhan pendaftaran KKBM Kupang sebagai ormas di Kesbangpol Pemprov NTT.
Momentum Evaluasi dan Pembaharuan
Saat membuka Mubes III, Ketua KKBM Kupang periode 2022-2025 Agus Bajo mengapresiasi dukungan seluruh pengurus, pendiri, perintis.
Dia mengatakan, dinamika dan tantangan yang terjadi selama tiga tahun terakhir justru menjadi penguat semangat untuk memperbaiki organisasi ke depan.
“Kita mendapat dukungan dari seluruh anggota arisan, para perintis, pendiri, serta leluhur yang telah mendirikan organisasi ini,” kata Agus.
Ia menjelaskan, mandat kepemimpinannya merupakan hasil Mubes II tahun 2019–2022 yang menugaskannya sebagai formatur tunggal Ketua Umum KKBM Kupang periode 2022–2025. Masa jabatan kepengurusannya seharusnya berakhir pada 30 September 2025.
Selama menjabat, Agus menegaskan bahwa pengurus telah menjalankan organisasi sesuai ketentuan dan legalitas yang berlaku di tingkat Pemerintah Provinsi NTT maupun Pemerintah Kota Kupang.
“Saya sudah meminta Sekjen Fidel Nogor untuk melengkapi seluruh administrasi yang diperlukan. Nanti saya juga akan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus,” ujarnya.
Agustinus menambahkan, Mubes III kali ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi dan pembaruan, termasuk perubahan nama organisasi sesuai ketentuan hukum terbaru.
“Dirjen AHU Kemenkumham Kanwil NTT telah meminta agar kita segera mendaftarkan ulang nama organisasi dengan tenggat waktu hingga 26 Oktober 2025,” katanya.
Dengan memohon restu para pendiri, perintis, dan leluhur, Agustinus pun secara resmi membuka Mubes III KKBM Kupang.
“Atas nama keluarga besar KKBM Kupang, dengan memohon restu kepada para kuasa dan leluhur, saya nyatakan Mubes III resmi dibuka,” pungkasnya. (*/ian)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.