Editorial
EDITORIAL: Menuju Negeri Impian
Australia adalah negeri impian. Setidaknya bagi para imigran dari utara. Selama lebih dari 100 tahun terakhir, negara di bumi selatan
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Australia adalah negeri impian. Setidaknya bagi para imigran dari utara. Selama lebih dari 100 tahun terakhir, negara di bumi bagian selatan tersebut selalu menjadi incaran para imigran Asia yang ingin menata kehidupan lebih baik.
Commonwealth of Australia atau Persemakmuran Australia adalah negara maju dengan populasi minim. Pada bentangan benua seluas 7.617.930 kilometer persegi, hanya dihuni kurang lebih 27 juta jiwa penduduk (2025). Australia adalah negara terbesar di Kawasan Oseania dan terbesar keenam di dunia.
Pendapatan per kapita Australia masuk kelompok negara papan atas dunia. Kehidupan sosial politik dan ekonomi masyarakatnya stabil, makmur dan sejahtera. Inilah yang menjadi magnet bagi para imigran terutama dari negara bergejolak riuh di Asia timur, Asia selatan bahkan dari negeri China.
Tahun 2025 ini sekurang-kurangnya dua kali para imigran ilegal dari Tiongkok coba menyeberang ke Australia melalui perairan Pulau Rote, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Menurut catatan Pos Kupang, enam orang imigran asal Tiongkok diamankan pihak berwenang di Pelabuhan Rakyat Oebou, Desa Oebou, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao sekira pukul 09.00 Wita pada hari Minggu 4 Mei 2025.
Enam imigran itu terdiri lima orang laki-laki dan seorang perempuan. Mereka ditangkap bersama kelima awak kapal asal Provinsi Sulawesi Tenggara. Para imigran berangkat dari Pelabuhan Rakyat Desa Torokeku, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Niat menuju negeri impian Australia tidak kesampaian.
Nasib yang sama menimpa saudara sebangsa mereka pada pekan ketiga Oktober 2025. Anggota Polres Rote Ndao mengamankan tujuh imigran ilegal asal Tiongkok di perairan selatan Pulau Rote, Minggu 26 Oktober 2025. Tempat kejadian perkara masuk wilayah Kecamatan Rote Barat Daya. Ketujuh imigran ilegal tersebut berada dalam sebuah kapal dengan tujuh ABK asal Sulawesi Tenggara.
Sulawesi Tenggara dan Pulau Rote merupakan jalur klasik imigran yang mendambakan kehidupan baru di negeri Kanguru. Meskipun berulangkali ditangkap pihak keamanan Indonesia atau Australia, gelombang imigran ilegal yang mencoba peruntungan tidak berkurang.
Sejak lama pemerintah Australia tegas menegakkan aturan terkait imigran. Australia tidak mudah menerima kedatangan para imigran dari negara manapun. Meskipun mereka butuh tenaga kerja di berbagai bidang, namun untuk masuk ke Australia harus memenuhi syarat yang ketat. Australia bersikap keras terhadap imigran yang mencari suaka.
Kehadiran imigran asal negeri tirai bambu tersebut tentu menambah pekerjaan bagi aparat berwenang di Nusa Tenggara Timur (NTT) terutama pihak kepolisian dan imigrasi. Kita berharap perlakuan terhadap mereka hendaknya tetap mengacu pada hukum internasional yang baku.
Layani mereka sebaik-baiknya sebagai sesama manusia. Imigran adalah orang yang terpaksa meninggalkan negerinya karena beragam sebab.
Kita tak jemu-jemunya mendorong para pemangku kepentingan terus memberi edukasi kepada nelayan lokal di NTT agar tak mudah tergiur untuk menyewakan kapal atau jasanya membawa imigran menuju ke Australia.
Semoga tidak terulang nelayan asal NTT ditangkap aparat keamanan Australia dan diproses hukum di negara tersebut karena membawa imigran ilegal. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.