NTT Terkini

Pemprov NTT Tegaskan 5 Komitmen Layanan Perempuan dan Anak, Bakal Tindak Lanjut Pelatihan SIMFONI

Pelatihan difokuskan pada penguasaan dua modul utama dalam aplikasi SIMFONI

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/YUAN LULAN
Pelatihan intensif Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI), Jumat (17/10/2025) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan dan anak.

Melalui pelatihan intensif Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI), para penyedia layanan dari berbagai lembaga mengikuti pembekalan teknis selama empat hari untuk meningkatkan kapasitas dan keseragaman pemahaman dalam penanganan kasus kekerasan.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTT, bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dari tingkat provinsi, Kota Kupang, dan Kabupaten Kupang.

Pelatihan difokuskan pada penguasaan dua modul utama dalam aplikasi SIMFONI, yakni Modul Pengaduan dan Modul Manajemen, yang menjadi tulang punggung dalam sistem pencatatan dan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara digital.

Agenda pelatihan berlangsung intensif, dimulai dengan sesi registrasi dan refleksi, dilanjutkan dengan pelatihan modul pengaduan yang dipandu langsung oleh  Jefry dan Ata selaku fasilitator provinsi.

Peserta tidak hanya mendapatkan teori, tetapi juga latihan praktik langsung untuk memastikan pemahaman teknis yang kuat.

Pada hari kedua, pelatihan berlanjut dengan fokus pada Modul Manajemen, di mana peserta mempelajari cara mengelola data dan melakukan tindak lanjut kasus hingga tahap penyelesaian.

Baca juga: Pemerintah Provinsi NTT Akan Adakan Lomba Hias Pohon Natal Tingkat Provinsi

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari UNICEF, yang menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat sistem perlindungan anak berbasis data dan teknologi.

Untuk memastikan hasil pelatihan tidak berhenti pada tataran teori, panitia dan peserta merumuskan lima komitmen dan rencana tindak lanjut sebagai langkah konkret penerapan hasil pelatihan:

1. Implementasi Langsung:
Peserta pelatihan akan segera menerapkan ilmu dan keterampilan yang diperoleh dalam pengelolaan kasus nyata di unit kerja masing-masing, menggunakan sistem SIMFONI versi 3.

2. Pendampingan Lanjutan:
UPTD PPA Provinsi NTT akan melakukan pendampingan teknis secara berkala untuk memastikan tidak ada hambatan dalam penggunaan sistem dan untuk memperkuat konsistensi pelaporan kasus.

3. Koordinasi Lintas Sektor:
Akan diperkuat sinergi antara DP3AP2KB, UPTD PPA, dan instansi terkait lainnya agar alur pelaporan serta penanganan kasus melalui SIMFONI berjalan cepat, terkoordinasi, dan efektif.

4. Monitoring dan Evaluasi:
Pelaksanaan pemantauan rutin terhadap tingkat penggunaan dan efektivitas sistem akan dilakukan sebagai dasar untuk perbaikan dan pengembangan kapasitas layanan ke depan.

5. Replikasi Pelatihan:
Pemerintah Provinsi NTT berencana memperluas pelatihan serupa ke kabupaten/kota lain agar seluruh daerah memiliki standar kemampuan dan pemahaman yang sama dalam pengelolaan SIMFONI.

Dengan lima langkah strategis tersebut, Pemerintah Provinsi NTT berharap sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat semakin terpadu, cepat, dan berbasis data akurat.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah untuk membangun layanan publik yang lebih responsif dan menjangkau kelompok rentan di seluruh wilayah NTT. (uan)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved