NTT Terkini

Pempus Pangkas Anggaran, Pemprov NTT Siasati Opsi Lain untuk Gerakkan Ekonomi Daerah 

Dia mengatakan, otonomi daerah bukan hanya sekadar memiliki kepala daerah sendiri, tetapi juga tentang kemandirian fiskal. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Gubernur NTT Melki Laka Lena saat diwawancarai wartawan. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Pemerintah Pusat (Pempus) memangkas alokasi anggaran untuk Pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Gubernur NTT Melki Laka Lena mengatakan, seluruh daerah saat ini memiliki kesulitan yang sama yakni keterbatasan fiskal. Namun, masalah itu dibutuhkan langkah lain untuk mengatasinya. 

"Itu membutuhkan kemampuan menyiasati kondisi yang ada. Mengoptimalkan berbagai peluang yang bisa dipakai menggerakkan ekonomi daerah," katanya, Kamis (9/10/2025). 

Politikus Golkar itu menyebut sejak awal pihaknya sudah memahami rencana pembangunan ekonomi Presiden Prabowo Subianto yang diterapkan dalam berbagai instrumen, termasuk transfer dana ke daerah. 

Untuk itu, kata dia, Pemprov NTT berupaya agar program Pempus yang bersifat langsung bisa dialokasikan. Selain memanfaatkan program Pemerintah yang ada di daerah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Baca juga: Lantik 617 Pejabat, Gubernur NTT Bilang Ada Banyak Catatan Sana Sini, Seperti Apa 


Melki juga menyebut siasat lainnya adalah menggandeng pihak lain yang bisa membantu pertumbuhan ekonomi. Pelibatan pihak lain itu tentu tidak menggunakan APBD maupun APBN. 

"Penyangganya lagi kita komunikasi, sehingga nanti diluar APBD, APBN, kita mesti persiapkan sumber pembiayaan dari pihak yang bisa membantu menggerakkan ekonomi daerah," ujarnya. 

Akademisi Administrasi Bisnis FISIP Undana Ricky Ekaputra Foeh, MM, menyebut pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat, tidak perlu ditanggapi panik. Pemerintah daerah harus berinovasi. 

Menurut dia, tahun 2026 mendatang, Pemerintah Daerah (Pemda) akan menghadapi tantangan fiskal yang tidak ringan. Dalam APBN 2026, TKD hanya dianggarkan sebesar Rp 650 triliun, turun cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 919 triliun. Artinya, terdapat pengurangan sebesar Rp269 triliun.

"Penurunan TKD ini sesungguhnya dapat dilihat sebagai wake up call bagi Pemda," katanya. 

Dia mengatakan, otonomi daerah bukan hanya sekadar memiliki kepala daerah sendiri, tetapi juga tentang kemandirian fiskal. 

Karena itu, Pemda perlu lebih gesit dan inovatif, bukan hanya mengeluhkan pengurangan dana pusat.

Ricky menyarankan beberapa hal tentang kebijakan pemangkasan TKD itu. Pertama, refocusing belanja. Pemerintah perlu menghentikan pengeluaran yang kurang bermanfaat, seperti kegiatan seremonial, perjalanan dinas berlebihan, atau belanja rutin yang tidak berdampak signifikan. 

"Anggaran harus dialihkan ke sektor prioritas: pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan perlindungan sosial," ujarnya. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved