LIPSUS
LIPSUS: Menu MBG Diolah Dini HarI, Muhaimin Iskandar Tinjau SPPG
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG
"Kita lihat di wilayah satu ada yang mengalami gangguan pencernaan sebanyak 1.307, wilayah dua bertambah, tidak lagi 4.147, ditambah dengan yang di Garut mungkin 60 orang," ujar Kepala BGN Dadan Hindayana dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Rabu (1/10/2025).
"Kemudian wilayah III ada 1.003 orang," sambungnya.
Baca juga: Mantan SPG Kini Jadi Personel Dapur MBG: Program Ini Angkat Pekerja yang Tadinya Menganggur
Dalam rapat tersebut, Dadan mengakui banyak satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur dalam program MBG belum memiliki sanitasi air yang baik.
"Dari kejadian di berbagai tempat, tampak juga bahwa belum semua air di SPPG memiliki sanitasi yang baik. Sehingga memang kemudian Pak Presiden memerintahkan agar di seluruh SPPG dibutuhkan alat sterilisasi," ujar Dadan.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan yang berpotensi memicu kasus keracunan makanan di sejumlah daerah dalam dua bulan terakhir. Contohnya, kondisi sejumlah SPPG di Bandung. Meski dapur SPPG setempat dinilai tertata baik, tetapi standar pencucian peralatan makan belum sesuai aturan.
BGN sendiri telah meminta SPPG memperketat penggunaan air bersih untuk kebutuhan memasak maupun mencuci alat serta bahan makanan.
*Fokus Evaluasi Total
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta BGN menghentikan sementara penambahan dapur baru dalam program MBG. Juga mengevaluasi secara menyeluruh semua dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah ada saat ini.
“Saya mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dengan menghentikan sementara penambahan dapur baru sampai evaluasi menyeluruh terhadap dapur-dapur yang sudah ada benar-benar dilakukan,” ujar Charles di Gedung DPR RI, Rabu (1/10/2025).
Selain itu, Charles juga meminta adanya audit ketat dan independen terhadap seluruh rantai penyediaan makanan. “Mulai dari bahan baku, proses produksi, penyimpanan, hingga distribusi,” jelas Charles.
Menurut Charles, rangkaian kasus keracunan membuktikan adanya persoalan serius dalam tata kelola MBG. Keselamatan dan kesehatan anak-anak tidak boleh dipertaruhkan. “Pemerintah tidak boleh menutup mata dan menganggapnya sekadar kasus insidental. Sebab, keselamatan serta kesehatan anak-anak adalah taruhan yang tidak bisa dinegosiasikan,” tegasnya.
Charles kemudian mengusulkan kepada BGN agar mempertimbangkan dapur sekolah sebagai SPPG atau dapur MBG. Model dapur sekolah seperti di Jepang dan Tiongkok dapat menjadi rujukan.
“Pemanfaatan dapur sekolah dengan pengawasan dari orang tua murid jelas efektif untuk meminimalisir kontaminasi bakteri dalam proses masak dan distribusi, sehingga keamanan pangan lebih terjaga,” ungkapnya.
Baca juga: Cegah Kasus Keracunan, MBG Dicek Gunakan Alat Rapid Test
“Sehingga tidak ada lagi SPPG yang memproduksi massal ribuan paket dalam sehari untuk banyak sekolah. Karena hampir semua kasus keracunan disebabkan oleh makanan basi yang tidak terpantau karena terlalu banyaknya produksi oleh SPPG," pungkasnya.
Charles mengaku sedih saat mengetahui program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipelesetkan menjadi Makan Beracun Gratis oleh netizen di media sosial. Setelah banyak peristiwa keracunan MBG, muncul kritik-kritik di media sosial yang dikemas dengan lucu sekaligus menyedihkan.
Lipsus
Liputan Khusus
Liputan Khusus Pos Kupang
POS-KUPANG.COM
MBG
SPPG Yayasan Sinar Mentari Sejati
Muhaimin Iskandar
Yosef Lede
Edistasius Endi
Budi Gunadi Sadikin
Rambu Kudu Anaknya Ceria, Pamit Keluarga untuk Wisuda Ditemukan Tak Bernyawa |
![]() |
---|
Tim Kemensos RI ke Ende Dampingi 7 Siswi SD Korban Pencabulan Guru Dapat Kepastian Hukum |
![]() |
---|
Delapan Tahun Hidup Dalam Pasungan ODGJ di Manggarai Barat NTT Butuh RSJiwa |
![]() |
---|
LPA NTT Minta Kasek SMAN 9 Kupang Tak Keluarkan Siswa Aniaya Guru di Sekolah |
![]() |
---|
OJK Tindak 6 Investasi Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.