Pencurian di Lapak Semangka
Polisi Buru Terduga Pelaku Penikaman yang Tewaskan Penjual Semangka di Kupang
Sementara korban luka berat adalah RD (44), menantu korban, yang mengalami luka tusuk pada dada kanan, leher, telinga, serta rusuk.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan
POS-KUPANG.COM, KUPANG – Aparat Polsek Kota Lama bersama tim Polresta Kupang Kota tengah memburu terduga pelaku penikaman yang menewaskan seorang penjual semangka dan melukai satu orang lainnya di depan Alun-alun Kota Kupang, Jalan Timor Raya, Kelurahan Kelapa Lima, Jumat (3/10/2025) dini hari.
Korban meninggal dunia diketahui SP (56) akibat luka tikam di dada kiri.
Sementara korban luka berat adalah RD (44), menantu korban, yang mengalami luka tusuk pada dada kanan, leher, telinga, serta rusuk.
Saat ini RD masih menjalani perawatan intensif di RSUD SK Lerik Kupang.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Rachmat Hidayat, S.Tr.K., S.I.K, mengungkapkan pelaku berinisial BA sudah teridentifikasi.
“Pelaku merupakan residivis kasus kekerasan dan pencurian. Identitasnya sudah kami ketahui dan saat ini tim di lapangan sedang melakukan pengejaran. Kami mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kapolresta.
Kapolsek Kota Lama menambahkan, aparat saat ini masih terus melakukan penyelidikan intensif.
Baca juga: BREAKING NEWS: Percobaan Pencurian di Lapak Semangka Kupang, Satu Orang Tewas Ditikam
“Sementara masih kami lakukan lidik. Untuk pelaku sudah termonitor berinisial BA. Insya Allah segera tertangkap dan anggota sementara di lapangan sedang penyelidikan,” ujar AKP Rachmat Hidayat.
Dalam peristiwa tersebut, pelaku diduga hendak mencuri barang di lapak semangka ketika keluarga korban sedang tidur.
Aksinya dipergoki, hingga terjadi perkelahian yang berujung penikaman. Pelaku kemudian melarikan diri.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dan sebuah telepon genggam yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut. (uan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.