NTT Terkini

Kepsek di NTT Manipulasi Dapodik, Anita Gah Minta Segera Dihentikan

Anggota Komisi X DPR RI, Anita Jacoba Gah, melontarkan kritik tajam terhadap praktik manipulasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
KEPALA DINAS - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Ambrosius Kodo saat memberi penjelasan tentang gaji guru kontrak Pemprov NTT yang belum dibayar. Kamis (6/3/2025) di Kantor DPRD NTT. 

Namun, Ambrosius Kodo menegaskan perlu data harus faktual. "Memang teman-teman kepala sekolah ada posisi dilematis, ketika tidak diupayakan demikian maka akreditasi mereka turun. Itu yang membuat mereka terpaksa melakukan seperti itu," kata Ambrosius Kodo. 

Baca juga: LIPSUS: Kejaksaan Sita Satu Dos Berkas Dana Hibah, Geledah Kantor KPU Sumba Timur

Ambrosius Kodo menyebut peringatan dari Anita Gah adalah sesuatu yang baik. Ambrosius berjanji akan mengoordinasikan itu ke semua sekolah agar data yang dikirim lebih pada realistis lapangan. 

Data, kata Ambrosius Kodo, adalah sesuatu yang suci. Sehingga yang ditampilkan ke dapodik harus berbasis situasi yang ada di sekolah itu. Dengan begitu, Pemerintah tidak kebingungan saat mendorong anggaran ke sekolah-sekolah. 

"Kita berterima kasih kepada Ibu Anita yang sudah memberi peringatan. Ibu Anita menemukan itu dan merasakan kesulitan ketika mencoba mendorong itu untuk mendapat perhatian bagi sekolah di NTT," ujar Ambrosius Kodo

Ambrosius Kodo mengaku, pengisian Dapodik itu dilakukan oleh masing-masing sekolah. Pihaknya tidak bisa mengintervensi. Data itu selalu diperbaharui setiap saat oleh operator sekolah yang bersangkutan. 

Dari pengalamannya, Ambrosius Kodo sering menemukan hal tersebut. Ia menyebut banyak sekolah yang harus membagi satu ruangan untuk beberapa fungsi. Harusnya setiap unit kerja memiliki ruang tersendiri tanpa harus disekat. 

KADIS - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ambrosius Kodo memperingatkan para kepala sekolah (Kepsek) SMA/SMK tentang pungutan yang harus melihat batas wajar. 
KADIS - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ambrosius Kodo memperingatkan para kepala sekolah (Kepsek) SMA/SMK tentang pungutan yang harus melihat batas wajar.  (POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI)

"Mereka input ada. Terpaksa mereka berbagi ruangan dengan sekat-sekat. Harusnya kalau tidak ada ya tidak ada. Secara faktual ada, sarana prasarana kan ini. Terkadang sekolah dengan sarana yang belum memadai," ujar Ambrosius Kodo

Ambrosius Kodo menjelaskan, akreditasi yang dilakukan dalam setiap periode salah satu indikatornya adalah sarana prasarana. Sehingga sekolah sering membuat kebijakan di lapangan dengan membagi satu ruangan dengan beberapa unit kerja. 

Jika akreditasi sekolah itu anjlok maka akan berpengaruh ke minat siswa hingga ke arah lulusan menuju perguruan tinggi. Saat ini terdapat 1.032 sekolah di NTT. Dengan keterbatasan fiskal, pihaknya melakukan pendekatan bertahap. 

"Tidak semua sarana kita intervensi, mungkin baru ruang kepala sekolah, ruang administrasi. Kita harus berbagi perhatian ke sekolah lain. Ketika kondisi seperti ini, teman-teman di lapangan menyiasati ini," ujar Ambrosius Kodo. 

Baca juga: Tahun 2024, Pemprov NTT Ajukan 5300 Formasi Guru PPPK, Ambros Kodo: Guru Honor Persiapkan Diri

Akan tetapi, Ambrosius Kodo meminta agar sekolah harus bisa menyampaikan data sesuai kondisi yang ada. Apalagi saat ini Pemerintah menyiapkan anggaran yang cukup untuk membantu sarana prasarana sekolah. 

"Tapi ketika sekarang Pemerintah Pusat itu sangat memberi perhatian, saya kira mari kita perbaiki data kita. Kita input sesuai data sebenarnya," kata Ambrosius Kodo

Adapun tahun ini Pemerintah Pusat akan melakukan revitalisasi 64 SMA, 39 SMK, dan 32 SMA serta 16 SMK uang bersumber dari APBD. (rey/fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved