Belu Terkini
International Rabies Taskforce Perkenalkan Vaksin Oral Bagi Petugas Vaksinator di Belu dan Malaka
Pelatihan ini menjadi pertama kalinya di NTT diperkenalkan metode pemberian vaksin rabies secara oral (Oral Rabies Vaccination/ORV) bagi anjing.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - International Rabies Taskforce (IRT) bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Peternakan menggelar pelatihan vaksinasi rabies bagi petugas vaksinator di Kabupaten Belu dan Malaka.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Nusantara II Atambua, 19-20 September 2025, dan diikuti 66 vaksinator dari dua kabupaten tersebut, Jumat (19/9/2025).
Pelatihan ini menjadi pertama kalinya di NTT diperkenalkan metode pemberian vaksin rabies secara oral (Oral Rabies Vaccination/ORV) bagi anjing.
Sebelumnya, metode ini hanya diuji coba di Bali dalam skala penelitian. Kini, untuk pertama kali vaksinasi rabies oral diterapkan secara komersial dan dalam jumlah besar di Belu dan Malaka.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Direktur IRT Andrew J. Beron, Drh. Melky Angsar, M.Sc, Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Peternakan Provinsi NTT dan Yoos Djami, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Belu.
Baca juga: Pemkot Kupang - Pemprov NTT Vaksinasi Massal Rabies di Enam Kecamatan
Menurut Andrew J. Beron, penggunaan vaksin oral sangat penting untuk menjawab tantangan di lapangan. Banyak anjing yang agresif atau sulit ditangkap, sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan vaksinasi suntik.
“Dengan vaksin oral, vaksinator cukup meletakkan umpan berisi vaksin di tanah. Anjing akan memakannya, lalu vaksin masuk melalui mulut sehingga mereka terlindungi dari rabies,” jelasnya.
Ia menambahkan, target minimal vaksinasi adalah 70 persen dari populasi anjing untuk membentuk kekebalan komunitas. Karena itu, vaksin oral tidak menggantikan vaksin suntik, melainkan menjadi metode tambahan untuk memperluas cakupan vaksinasi.
Bentuk vaksin oral sendiri, katanya, berupa sachet berisi cairan vaksin yang dibungkus lapisan mirip gelatin. Lapisan ini memiliki rasa manis sehingga mudah diterima anjing. “Produk ini hanya boleh diberikan kepada anjing, tidak untuk hewan lain,” tegas Andrew.
Sementara itu, Drh. Melky Angsar menjelaskan pelaksanaan vaksinasi rabies tahun ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi NTT melalui instruksi Gubernur agar anjing tidak dilepasliarkan selama dua bulan, yakni hingga November 2025. “Hal ini dilakukan agar proses vaksinasi bisa berjalan optimal,” katanya.
Ia menambahkan, untuk uji coba vaksin ORV kali ini disiapkan 30 ribu dosis, masing-masing 15 ribu untuk Kabupaten Belu dan 15 ribu untuk Kabupaten Malaka, dengan estimasi waktu pelaksanaan 24 hari.
“Selain itu, tahun ini sudah ada 60 ribu vaksin rabies suntik yang didistribusikan ke seluruh Kabupaten/Kota di wilayah sedaratan timor, sehingga target hingga tahap ke 2 ini bisa mencapai 200 ribu ekor anjing yang akan dilakukan vaksinasi,” jelasnya. (gus)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.