Kota Kupang Terkini
17 Sidang Tipikor Digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang
Pengadilan Negeri (PN) Kupang akan menggelar 17 sidang tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Selasa (16/9/2025).
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eugenius Suba Boro
POS-KUPANG.COM, KUPANG — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan menggelar 17 sidang Tipikor pada Selasa (16/9/2025).
Informasi resmi yang diumumkan melalui laman pn-kupang.go.id menyebutkan, sidang-sidang tersebut akan berlangsung di Ruang Sidang Kartika dan Ruang Sidang Cakra mulai pukul 09.00 WITA.
Beberapa perkara tipikor yang dijadwalkan antara lain:
Nomor 43/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kpg dengan terdakwa Abednego Manafe, agenda sidang pertama pukul 10.00 WITA di Ruang Sidang Kartika.
Nomor 42/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kpg dengan terdakwa Jusup Benyamin Messakh, agenda sidang pertama pukul 10.00 WITA di Ruang Sidang Kartika.
Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kpg dengan terdakwa Stefanus Kopong Miten, agenda eksepsi terdakwa pukul 09.50 WITA di Ruang Sidang Cakra.
Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kpg dengan terdakwa Dionisius Wea, agenda keberatan terdakwa/penasihat hukum pukul 09.00 WITA di Ruang Sidang Kartika.
Nomor 38/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kpg dengan terdakwa Andry Santo Umbu Dango, agenda eksepsi penasihat hukum pukul 09.00 WITA di Ruang Sidang Kartika.
Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kpg dengan terdakwa Made Adi Wibawa, agenda putusan sela pukul 09.00 WITA di Ruang Sidang Kartika.
Nomor 32/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kpg dengan terdakwa Octaviana Ferdiana Mae, agenda putusan sela pukul 09.00 WITA di Ruang Sidang Cakra.
Nomor 31/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kpg dengan terdakwa Quirinus Mario Kleden, agenda putusan sela pukul 10.00 WITA di Ruang Sidang Kartika.
Nomor 30/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kpg dengan terdakwa Ibrahim Imang, agenda putusan sela pukul 09.00 WITA di Ruang Sidang Kartika.
Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kpg dengan terdakwa Petronela Letek Toda, agenda pemeriksaan terdakwa pukul 09.00 WITA di Ruang Sidang Kartika.
Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kpg dengan terdakwa Yustinus Aumay dan Yohanis Maifa, agenda musyawarah dan putusan majelis hakim pukul 09.00 WITA di Ruang Sidang Cakra.
Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kpg dengan terdakwa Yusuf Mahali, agenda musyawarah dan putusan majelis hakim pukul 09.00 WITA di Ruang Sidang Cakra.
Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kpg dengan terdakwa Yuliandharu Gama Siswanto, agenda tuntutan penuntut umum pukul 09.00 WITA di Ruang Sidang Kartika.
Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kpg dengan terdakwa Ignatius Johanes Varma Pancabudi Acry, agenda pembacaan tuntutan pukul 09.00 WITA di Ruang Sidang Cakra.
Nomor 21/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kpg dengan terdakwa Yohanes Mayolis, agenda tuntutan penuntut umum pukul 09.00 WITA di Ruang Sidang Kartika.
Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kpg dengan terdakwa Yulius Bagus Purnomo Langoday, agenda tuntutan penuntut umum pukul 10.00 WITA di Ruang Sidang Kartika.
Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kpg dengan terdakwa Nong Buyung Dekresano, agenda tuntutan penuntut umum pukul 09.00 WITA di Ruang Sidang Kartika.
Menurut jadwal, sidang-sidang ini mencakup beragam agenda, mulai dari sidang pertama, eksepsi terdakwa, pemeriksaan terdakwa, tuntutan jaksa penuntut umum, hingga musyawarah dan putusan majelis hakim. (uge)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Kasus HIV AIDS di Kota Kupang Tembus 2.529 Orang, Terbanyak Usia Produktif dan Ibu Rumah Tangga |
![]() |
---|
Siswi di Hampir Semua SMP di Kota Kupang Terindikasi Terjerumus Prostitusi Terselubung |
![]() |
---|
Kasus eks Kapolres Ngada, Romo Leonardus Mali Serahkan Amicus Curiae ke Pengadilan Negeri Kupang |
![]() |
---|
Sosiolog Undana Dukung Surat Edaran Wali Kota Kupang soal Pembatasan Jam Malam |
![]() |
---|
Polairud Polda NTT Jaga Keamanan Laut HIngga Buka Akses Jalan Objek Wisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.