Kota Kupang Terkini

17 Sidang Tipikor Digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang

Pengadilan Negeri (PN) Kupang akan menggelar 17 sidang tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Selasa (16/9/2025).

-.COM/ONONG BORO
TIPIKOR - Kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Hubungan Industrial Kupang 

Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kpg dengan terdakwa Yusuf Mahali, agenda musyawarah dan putusan majelis hakim pukul 09.00 WITA di Ruang Sidang Cakra.

Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kpg dengan terdakwa Yuliandharu Gama Siswanto, agenda tuntutan penuntut umum pukul 09.00 WITA di Ruang Sidang Kartika.

Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kpg dengan terdakwa Ignatius Johanes Varma Pancabudi Acry, agenda pembacaan tuntutan pukul 09.00 WITA di Ruang Sidang Cakra.

Nomor  21/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kpg dengan terdakwa Yohanes Mayolis, agenda tuntutan penuntut umum pukul 09.00 WITA di Ruang Sidang Kartika.

Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kpg dengan terdakwa Yulius Bagus Purnomo Langoday, agenda tuntutan penuntut umum pukul 10.00 WITA di Ruang Sidang Kartika.

Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kpg dengan terdakwa Nong Buyung Dekresano, agenda tuntutan penuntut umum pukul 09.00 WITA di Ruang Sidang Kartika.

Menurut jadwal, sidang-sidang ini mencakup beragam agenda, mulai dari sidang pertama, eksepsi terdakwa, pemeriksaan terdakwa, tuntutan jaksa penuntut umum, hingga musyawarah dan putusan majelis hakim. (uge)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved