NTT Terkini 

Wagub NTT dan Menhut Bahas Pelibatan Pemda Kelola Kawasan Konservasi Ditingkatkan

Johni Asadoma juga meminta agar pengelolaan kawasan konservasi oleh Pemerintah Daerah atau Pemda bisa ditingkatkan. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
PERTEMUAN - Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma saat melakukan pertemuan Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Wakil Gubernur (Wagub) Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma melakukan pertemuan dengan Menteri Kehutanan (Menhut) RI, Raja Juli Antoni. 

Dalam agenda itu, membahas Dana Bagi Hasil (DBH) dari kawasan konservasi di NTT seperti Taman Nasional Komodo, Kelimutu, dan Mutis.

Johni Asadoma juga meminta agar pengelolaan kawasan konservasi oleh Pemerintah Daerah atau Pemda bisa ditingkatkan. 

"Kita menyampaikan kebutuhan agar pelibatan pemerintah daerah dalam pengelolaan kawasan konservasi ditingkatkan, termasuk alokasi DBH yang adil untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan," ujarnya, Jumat (12/9/2025). 

Mantan Kapolda NTT itu mengatakan, pentingnya sinergi pusat dan daerah guna mengoptimalkan pengelolaan kawasan yang berbasis konservasi sekaligus meningkatkan manfaat ekonomi masyarakat lokal.

Baca juga: Wagub NTT Johni Asadoma Terima Peserta PKDN Sespimti Polri Dikreg Ke-34

Johni Asadoma menyampaikan terima kasih dukungan dari Pemerintah Pusat. Ia mengaku, Pemerintah Provinsi NTT segera melakukan kajian bersama dalam mengelola kawasan konservasi secara profesional dan terintegrasi. 

Tentu, kata dia, hal itu tetap menjaga keseimbangan dan pelestarian lingkungan demi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

Dia berkata, pertemuan itu menjadi langkah strategis dan terobosan sinergi yang semakin kuat dampak positif secara ekonomi dan sosial bagi masyarakat NTT. Menurut dia, 
optimalisasi pengelolaan kawasan konservasi ini tidak hanya bertumpu pada penguatan regulasi dan perizinan daerah.

Lebih dari itu, secara aktif melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perusahaan Daerah sebagai mitra strategis dalam pemanfaatan peluang usaha di lahan konservasi. 

Johni menjamin, pengelolaan ini tidak  mengorbankan kelestarian lingkungan.
Pendekatan tetap mengedepankan pengelolaan yang berwawasan lingkungan dan memaksimalkan potensi sumber daya alam secara berkelanjutan.

Menhut Raja Juli Antoni menyampaikan, saat ini sedang dilaksanakan evaluasi struktural anggaran DBH dan mendorong pengelolaan kawasan konservasi.

Langkah itu dilakukan melalui skema Badan Layanan Umum (BLU). Agar unit pengelola di lapangan dapat mengelola dana dan sumber daya sesuai kebutuhan konservasi dan pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, perlu dilakukan optimalisasi pengelolaan kawasan konservasi di NTT dapat mendorong peningkatan PAD melalui penguatan regulasi dan perizinan daerah, termasuk keterlibatan BUMD dalam mengelola dan memanfaatkan peluang usaha di lahan konservasi. 

"Pemerintah daerah dapat mengembangkan berbagai segmen retribusi di luar jenis PNBP, seperti retribusi parkir dan kios cendera mata yang mendukung fasilitas wisata di kawasan konservasi," ujarnya. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved