Demo Tunjangan DPRD Kota Kupang

Aksi Damai Buruh Flobamora Menuntut Keadilan di DPRD Kota Kupang, Apa Saja Tuntutannya

Puluhan massa dari elemen masyarakat sipil, buruh, nelayan, serta organisasi kemasyarakatan menggelar aksi damai di Kantor DPRD Kota Kupang

POS-KUPANG.COM/YUAN LULAN
BURUH FLOBAMORA - Aksi bertajuk Aksi Damai Buruh Flobamora Menuntut KeadilanM di halaman Kantor DPRD Kota Kupang, Senin (8/9/2025) pukul 13.00 WITA.   

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Puluhan massa dari elemen masyarakat sipil, buruh, nelayan, serta organisasi kemasyarakatan menggelar aksi damai di halaman Kantor DPRD Kota Kupang, Senin (8/9/2025) pukul 13.00 WITA.

Aksi bertajuk Aksi Damai Buruh Flobamora Menuntut Keadilan ini sebelumnya dilakukan secara bergiliran di Kantor Gubernur NTT, DPRD Provinsi NTT, hingga berakhir di DPRD Kota Kupang.

Sejumlah pejabat hadir langsung dalam aksi tersebut, antara lain Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, SIK, MM, Ketua DPRD Kota Kupang Richard Elvis Odja, Kasat Pol PP Kota Kupang Rudy Abubakar, serta Asisten I Setda Kota Kupang Jefri Pelt.

Massa aksi terdiri dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB), serta perwakilan masyarakat pekerja yang menyoroti berbagai persoalan ketidakadilan di dunia kerja maupun kehidupan sosial di Kota Kupang.

Baca juga: Ketua DPRD Kota Richard Odja Tegaskan Tunjangan Tidak Naik

Dalam aksi tersebut, sejumlah tokoh menyampaikan orasi dengan tuntutan berbeda.

Ketua SBSI NTT, Daud Mboeik, menyoroti persoalan hak kerja karyawan yang dianggap tidak sesuai aturan.

Menurut Daud Mboeik, masih banyak perusahaan memperkerjakan buruh tanpa memberikan hak lembur, cuti, maupun perlindungan kerja yang layak. Ia juga menyinggung praktik bantuan sosial yang tidak tepat sasaran.

BURUH FLOBAMORA - Aksi bertajuk Aksi Damai Buruh Flobamora Menuntut KeadilanM di halaman Kantor DPRD Kota Kupang, Senin (8/9/2025) pukul 13.00 WITA.
 
BURUH FLOBAMORA - Aksi bertajuk Aksi Damai Buruh Flobamora Menuntut KeadilanM di halaman Kantor DPRD Kota Kupang, Senin (8/9/2025) pukul 13.00 WITA.   (POS-KUPANG.COM/YUAN LULAN)

Sementara itu, Koordinator aksi, Ebenhezer T. Sely, menekankan pentingnya perhatian terhadap anak-anak buruh.

Ebenhezer T. Sely mendesak pemerintah agar menyiapkan program beasiswa khusus bagi anak pekerja agar mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan.

Baca juga: LIPSUS: 3,5 Jam Melki-Emi Bersama Massa Aksi Damai Cipayung Plus di DPRD NTT

Ketua DPD GRIB Jaya NTT, Ferdi Wadu, menyoroti keberadaan juru parkir liar di Kota Kupang yang dinilai meresahkan masyarakat.

Ferdi Wadu meminta Pemkot segera menertibkan dan memberikan regulasi yang jelas agar masyarakat tidak dirugikan.

Kritik terhadap Manipulasi UMKM

Selain tiga tuntutan utama, perwakilan massa juga meminta Wali Kota Kupang untuk meninjau kembali izin-izin perusahaan yang beroperasi di Kota Kupang.

Mereka menilai banyak perusahaan besar yang justru mengklaim diri sebagai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menghindari kewajiban membayar upah sesuai aturan.

BURUH FLOBAMORA - Aksi bertajuk Aksi Damai Buruh Flobamora Menuntut KeadilanM di halaman Kantor DPRD Kota Kupang, Senin (8/9/2025) pukul 13.00 WITA.
 
BURUH FLOBAMORA - Aksi bertajuk Aksi Damai Buruh Flobamora Menuntut KeadilanM di halaman Kantor DPRD Kota Kupang, Senin (8/9/2025) pukul 13.00 WITA.   (POS-KUPANG.COM/YUAN LULAN )

“Rata-rata pengusaha di Kupang masuk kategori UMKM hanya di atas kertas. Padahal mereka punya cabang di mana-mana. Ini jelas manipulasi data, negara rugi, dan buruh jadi korban. Kalau seperti ini, Dinas Ketenagakerjaan juga tidak bekerja maksimal,” tegas Daud Mboeik.

Menurut massa, praktik tersebut membuat buruh dipaksa menerima upah rendah atas dasar “upah kesepakatan” yang tidak sesuai standar. 

Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap aturan ketenagakerjaan sekaligus kerugian bagi negara karena pajak tidak dibayarkan sesuai klasifikasi usaha.

Baca juga: LIPSUS: Tunjangan Rumah untuk Pimpinan DPRD Flores Timur Rp 2 Miliar Lebih 

Keluhan Buruh

Massa juga mengungkapkan berbagai pengalaman pahit para buruh, mulai dari pemecatan sepihak tanpa pesangon hingga pekerja yang diberhentikan hanya melalui pesan singkat.

“Ada pekerja yang sudah mengabdi sebelas tahun, tapi dipecat hanya lewat WhatsApp. Ini sangat tidak manusiawi,” ujar Ebenhezer T. Sely.

PHK yang tidak sesuai prosedur disebut berdampak serius, mulai dari anak-anak yang terancam putus sekolah, meningkatnya risiko kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga masalah sosial lainnya.

“Kalau PHK dilakukan sembarangan, otomatis menimbulkan beban baru. Bukan hanya ekonomi keluarga, tapi juga bisa berdampak ke masalah sosial di masyarakat. Kami minta pemerintah jangan biarkan ini berlarut-larut,” tambah Ebenhezer T, Sely.

BURUH FLOBAMORA - Aksi bertajuk Aksi Damai Buruh Flobamora Menuntut KeadilanM di halaman Kantor DPRD Kota Kupang, Senin (8/9/2025) pukul 13.00 WITA.
 
BURUH FLOBAMORA - Aksi bertajuk Aksi Damai Buruh Flobamora Menuntut KeadilanM di halaman Kantor DPRD Kota Kupang, Senin (8/9/2025) pukul 13.00 WITA.   (POS-KUPANG.COM/YUAN LULAN)

Harapan untuk Pemerintah

Massa berharap kehadiran Wali Kota dan pimpinan DPRD menjadi langkah awal untuk memperbaiki kondisi ketenagakerjaan di Kota Kupang.

“Kami tidak meminta lebih, hanya keadilan. Anak-anak buruh harus diperhatikan, karena mereka adalah generasi penerus bangsa. Mohon aspirasi ini tidak hanya didengar dengan telinga, tapi juga dengan hati,” Ferdi Wadu.

Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP. Hingga selesai, massa menyampaikan aspirasi mereka secara tertib sebelum akhirnya membubarkan diri. (uan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

 
 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved