Demonstrasi Buruh Flobamora

Buruh Flobamora Demonstrasi di DPRD Kota Kupang, Soroti Hak Kerja Karyawan

Aksi bertajuk Buruh Flobamora Menuntut Keadilan ini sebelumnya dilakukan secara bergiliran di Kantor Gubernur NTT, DPRD Provinsi NTT,

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/YUAN LULAN
Aksi damai di halaman Kantor DPRD Kota Kupang, Senin (8/9/2025) pukul 13.00 WITA 

Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap aturan ketenagakerjaan sekaligus kerugian bagi negara karena pajak tidak dibayarkan sesuai klasifikasi usaha.

Keluhan Buruh

Massa juga mengungkapkan berbagai pengalaman pahit para buruh, mulai dari pemecatan sepihak tanpa pesangon hingga pekerja yang diberhentikan hanya melalui pesan singkat.

“Ada pekerja yang sudah mengabdi sebelas tahun, tapi dipecat hanya lewat WhatsApp. Ini sangat tidak manusiawi,” ujar Ebenhezer T. Sely.

PHK yang tidak sesuai prosedur disebut berdampak serius, mulai dari anak-anak yang terancam putus sekolah, meningkatnya risiko kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga masalah sosial lainnya.

“Kalau PHK dilakukan sembarangan, otomatis menimbulkan beban baru. Bukan hanya ekonomi keluarga, tapi juga bisa berdampak ke masalah sosial di masyarakat. Kami minta pemerintah jangan biarkan ini berlarut-larut,” tambahnya.

Harapan untuk Pemerintah

Massa berharap kehadiran Wali Kota Kupang dan pimpinan DPRD menjadi langkah awal untuk memperbaiki kondisi ketenagakerjaan di Kota Kupang.

“Kami tidak meminta lebih, hanya keadilan. Anak-anak buruh harus diperhatikan, karena mereka adalah generasi penerus bangsa. Mohon aspirasi ini tidak hanya didengar dengan telinga, tapi juga dengan hati,” Ferdi Wadu.

Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP. Hingga selesai, massa menyampaikan aspirasi mereka secara tertib sebelum akhirnya membubarkan diri. (uan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved