Demo Cipayung di Kupang
Pemprov NTT Bawa Usulan Mahasiswa ke Pempus Terkait Revisi Tunjangan Dewan
Mereka meminta Pemerintah Provinsi dan DPRD agar mengesahkan rancangan undang-undang perampasan aset bagi koruptor.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Ketua DPRD NTT Emi Nomleni mengatakan, keberadaan DPR dan DPRD di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota berbeda. DPRD, ujar dia, berada dibawa dalam Kementerian Dalam Negeri.
"DPR RI dan DPRD itu berbeda. Kami ada bersama-sama dengan Pemerintah itu ada di Kementerian Dalam Negeri," katanya
Sehingga, seluruh proses termasuk tunjangan akan dilakukan atas izin dan evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri. Politikus PDI Perjuangan NTT itu mengaku, tuntutan mahasiswa belum bisa dipenuhi karena terhambat tatanan birokrasi.
"Tapi kalau itu dibutuhkan evaluasi, kita evaluasi. Cuman harus diingat bahwa DPRD itu langsung bersingguang langsung dengan rakyat. Kami ada dibawa aturan, kami tidak membuat aturan sendiri, tunjangan, gaji dan lain-lain," ujar dia.
Emi mengatakan, setiap APBD yang diputuskan dan dijalankan, selalu mendapat evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Ia memahami keprihatinan kondisi bangsa yang tengah bergejolak.
Dia mengaku, rasa yang dialami masyarakat maupun mahasiswa, sama seperti yang dia rasakan. Semua tuntutan itu akan disampaikan ke Pemerintah Pusat.
"Tentu kita tahu tentang kondisi kita. Apa yang menjadi kewenangan Provinsi kita akan bersama-sama dengan Pak Gubernur. Itu menjadi evaluasi kita bersama," katanya.
Dia mengatakan, DPRD dan Pemerintah di daerah adalah perpanjangan tangan Pemerintah Pusat karena itu perlu ada konsultasi bersama ke Kementerian Dalam Negeri.
Emi menyebut beberapa isu yang menjadi perhatian publik, seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pengelolaan panas bumi di Flores, akan menjadi bagian dari agenda pembahasan di tingkat provinsi.
Apa yang menjadi kewenangan dan berbagai aspirasi yang ada, kata dia, bakal ditindaklanjuti bersama Pemerintah NTT. Termasuk juga dengan kritikan dan masukkan dari mahasiswa. Emi mengaku DPRD NTT membuka pintu bagi siapapun untuk berdialog.
Sebelumnya, para mahasiswa Cipayung Plus Kota Kupang ketika menyampaikan orasinya, menyebut ketika moral dan etika tidak dicapai maka keadilan tidak akan capai.
Mereka meminta Pemerintah Provinsi dan DPRD agar mengesahkan rancangan undang-undang perampasan aset bagi koruptor.
Disamping itu, mereka juga meminta untuk agar Kepolisian merefleksikan diri. Orator lainnya juga mengkritisi tentang kebebasan berekspresi yang dibendung lewat akses informasi yang minim.
Di NTT, mereka menyoroti mengenai tekanan fiskal yang cukup kuat. Provinsi ini sangat miskin sehingga dibutuhkan keterbukaan dari Pemerintah dan DPRD untuk mengurangi biaya yang tidak diperlukan.
"Maka harus memangkas anggaran, tunjangan yang tidak tepat untuk mendukung pembangunan," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.