Penembakan UPF Timor Leste
Warga di Batas RI - RDTL Bentrok, Begini Reaksi Anggota DPR RI Muhammad Khozin
Muhammad Khozin, anggota DPR RI merespons bentrok warga di perbatasan Republik Indonesia (RI) dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).
Penulis: Irfan Hoi | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - DPR RI merespons bentrok warga di perbatasan Republik Indonesia (RI) dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).
Diketahui, warga desa Inbate Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) bentrok dengan warga Oecusse RDTL. Satu orang dilaporkan menjadi korban dalam bentrokan itu.
Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin menyebut penanganan persoalan itu mesti profesional. Termasuk melihat motif dari kasus tersebut agar menjadi pertimbangan yuridis.
"Kita akan minta klarifikasi dari Badan Pengelola Perbatasan," kata anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin, Rabu (27/8/2025) di Kupang.
Muhammad Khozin berkata, klarifikasi dari badan terkait itu untuk melihat duduk perkara. Sekaligus melakukan mitigasi agar persoalan itu tidak berbuntut panjang. Dia khawatir, masalah ini membias.
Baca juga: LIPSUS: Dansatgas Bawa Kado untuk Paulus Taek Oki, korban penembakan UPF
"Kalau tidak segera diambil langkah mitigasinya, solusi maka akan berkepanjangan. Jangan sampai potensi akan muncul korban lain," kata Muhammad Khozin.
Muhammad Khozin mengatakan, langkah yang sama juga akan disampaikan DPR RI ke Kementerian Dalam Negeri. Selain melihat akar persoalan, DPR juga meminta klarifikasi dari Pemerintah tentang upaya selanjutnya.
"Ini tidak saja kasus ini Timor Leste, tapi juga di perbatasan-perbatasan yang lain. Baik dari sisi infrastruktur, baik kesejahteraan masyarakat," ujar Muhammad Khozin, politikus PKB itu.

Muhammad Khozin kemudian meminta Pemerintah untuk memberi keistimewaan khusus bagi daerah perbatasan. Ia menanggapi usulan mengenai perlunya tembok pembatas dibangun di batas negara.
"Kemudian memberikan atensi bahwa daerah perbatasan itu harus diberikan satu privilege dibanding daerah non perbatasan," kata Muhammad Khozin.
Baca juga: LIPSUS: Paulus Ditembak dari Jarak 5 Meter, Pengakuan Korban Penembakan UPF Tiles
Bagi Muhammad Khozin, perlakukan khusus itu karena daerah perbatasan sangat rawan akan potensi konflik, yang didalamnya menyangkut perekonomian masyarakat hingga kesejahteraan warga setempat.
Sebelumnya, anggota DPRD NTT, Dr Inche Sayuna menyebut konflik warga di batas Republik Indonesia (RI) dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) mengindikasikan negara belum mampu mengatasi.

Sebab, persoalan yang dialami warga perbatasan itu kerap terjadi. Baru-baru ini, bentrok pecah antara warga Desa Inbate Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur dengan warga distrik Oecusse, RDTL.
"Ini indikasi bahwa negara belum mampu menyelesaikan persoalan batas antar dua negara ini. Dan akhirnya rakyat menjadi korban," kata Inche Sayuna, Selasa (26/8/2025).
Inche Sayuna, Politisi Golkar itu berkata, negara harus memahami konsep batas negara. Tidak saja ruang geografis-spasial atau hanya menjalankan kedaulatan dan otonomi dalam batas-batas teritorialnya.
Baca juga: Korban Penembakan UPF Timor Leste di Tapal Batas RI-RDTL Pulih dan Dikembalikan ke Keluarga
Lebih dari itu, batas negara mencakup makna yang luas dan kompleksitas. Bahkan sejak hadirnya perkembangan globalisasi yang mengaburkan sekat-sekat fisik perbatasan.
Kaitannya dengan peristiwa ini, perbatasan negara juga dipahami sebagai kesatuan aspek fisik atau teritorial dengan konteks kultur masyarakat setempat.
Khususnya kearifan lokal yang telah hidup dan berkembang sebagai bagian dari tradisi masyarakat penghuni perbatasan.
"Cakupan makna kearifan lokal tersebut mengandung kompleksitasnya sendiri yang melampaui karakter adat atau hukum formal," ujar Inche Sayuna.

Bagian itu mencakup makna yang lebih luas dan penuh dengan nuansa kebijaksanaan. Yang memiliki nilai lintas batas dan suku.
Dalam cara pandang demikian, keterlibatan aktor-aktor lokal yang menghuni perbatasan itu sendiri sangat penting.
Orang-orang itu, kata Inche Sayuna, bisa menjelaskan kebenaran sejarah perbatasan tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses penyelesaian sengketa perbatasan negara.
"Poin ini penting yang harus dipercakapkan secara terbuka antar kedua negara. Jika aspek ini diabaikan maka menurut saya konflik di batas tersebut tidak akan pernah selesai," kata Inche Sayuna. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Panen Ikan di Muro mulai Dibuka Pasca Ditutup Dua Tahun, Ini Reaksi Masyarakat |
![]() |
---|
Jakarta-Pontianak Lewat Kijang-Natuna, Jadwal Kapal Pelni KM Bukit Raya Hingga 24 September |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni KM Kelimutu Besok Semarang-Pontianak, Rute Hingga 23 September |
![]() |
---|
Gelar Lomba Kreasi Gapura, Camat Kota Soe Sebut Tiga Kriteria Yang Wajib Ditampilkan Peserta |
![]() |
---|
Promo Indomaret 4 Hari Berakhir Hari Ini, Larrist Facial Tissue Rp 9.900 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.