Sabtu, 2 Mei 2026

KKB Papua

Penembakan Warga oleh KKB di Yahukimo, Polisi Sudah Minta Keterangan Saksi

Adapun peristiwa penembakan warga sipil tersebut diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Tayang:
Editor: Ryan Nong
Antara
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara ( olah TKP ) kasus penembakan warga oleh KKB di Dekai Kabupaten Yahukimo Papua Pegunungan. 

 

POS-KUPANG.COM, JAYAPURA - Polisi tengah menyelidiki penembakan terhadap warga di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Penyelidikan dilakukn oleh Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) dan Polres Yahukimo.

Adapun peristiwa penembakan warga sipil tersebut diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

"Sedang diselidiki oleh tim gabungan," kata Wakasatgas Humas ODC AKBP Adria dikutip pada Jumat (1/5/2026).

Baca juga: KKB Tebar Teror, Kembali Tembak Warga di Yahukimo  

Ia menjelaskan KKB melakukan penembakan terhadap S (54), di kawasan Ruko Blok A, Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. "Penembakan terjadi saat korban hendak membuka tempat usahanya," ucapnya.

Adria mengatakan dari laporan yang diterima, penembakan terjadi saat korban berada di depan untuk membuka ruko. Saat itu, korban melihat dua orang tak dikenal (OTK) berboncengan menggunakan sepeda motor melintas di sekitar lokasi.

Kemudian, pelaku mendekati korban. Salah satu pelaku diduga mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan satu kali tembakan ke arah korban.

"Tembakan tidak mengenai korban, namun merusak bagian spidometer sepeda motor milik korban,” ungkap Adria.

Setelah menerima laporan, Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, memeriksa korban dan saksi.

Mereka juga melakukan patroli dan penyisiran di sekitar Kota Dekai untuk mengantisipasi potensi gangguan lanjutan.

"Polisi juga sudah meminta keterangan dari para saksi," ujar Adria.

Sebelumnya, KKB Kodap XVI Yahukimo melakukan penembakan terhadap tiga warga sipil. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (27 April) yang menimpa RK (29 tahun) serta Selasa (28 April) yang menyebabkan dua orang lainnya, AA (26) dan NM (36), mengalami luka tembak. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved