Kamis, 30 April 2026

THR 2026

Beda, Besaran THR PNS dan PPPK 2026, Ini Ketentuan Terbaru dan Komponen Pembedanya

Ternyata beda, Besaran THR PNS dan PPPK 2026 meski sama-sama ASN, ini ketentuan terbaru dan komponen pembedanya

Tayang:
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Kolase/Instagram
BEDA, BESARAN THR PNS DAN PPPK 2026 - ilustrasi THR PNS 2026 - Beda, Besaran THR PNS dan PPPK 2026, Ini Ketentuan Terbaru dan Komponen Pembedanya. 

(Catatan: Besaran di atas adalah gaji pokok minimal, belum termasuk tunjangan melekat lainnya).

Bocoran Terbaru Menkeu Purbaya tentang Jadwal Pencairan THR 2026

Menteri Keuangan ( Menkeu ) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, saat ini proses pencairan masih dalam tahap penyusunan Peraturan Pemerintah (PP). Meski teknis administratif sedang berjalan.

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa kepastian Jadwal Pencairan THR PNS 2026  akan langsung disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026), Purbaya mengatakan, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) termasuk TNI/Polri, dan pensiun akan diumumkan Presiden Prabowo Subianto.

"(THR ASN) itu sedang diproses lah, sebentar lagi keluar. Bukan kami yang mengumumkan, nanti Pak Presiden yang mengumumkan," kata Purbaya.

Anggaran THR ASN, TNI/Polri dan pensiunan dialokasikan sebesar Rp 55 triliun pada 2026. Total terdapat 10,5 juta orang penerima.

Baca juga: Simak, Begini Cara Menghitung THR Karyawan Swasta 2026, Masa Kerja jadi Pembeda Besarannya

"Mencairkan THR bagi ASN, TNI/Polri dan pensiunan dengan nilai total mencapai Rp 55 triliun," ucap Purbaya.

Sebelumnya, Purbaya menyampaikan pencairan THR ASN, TNI/Polri dan pensiunan akan dicairkan mulai minggu pertama puasa.

"Minggu pertama puasa, sebentar lagI," kata Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (18/2).

Namun karena Presiden Prabowo Subianto sedang melakukan kunjungan ke luar negeri, Jadwal Pencairan THR PNS 2026 berpotensi diundur dari rencana semula. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved