Minggu, 12 April 2026

THR 2026

Beda, Besaran THR PNS dan PPPK 2026, Ini Ketentuan Terbaru dan Komponen Pembedanya

Ternyata beda, Besaran THR PNS dan PPPK 2026 meski sama-sama ASN, ini ketentuan terbaru dan komponen pembedanya

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Kolase/Instagram
BEDA, BESARAN THR PNS DAN PPPK 2026 - ilustrasi THR PNS 2026 - Beda, Besaran THR PNS dan PPPK 2026, Ini Ketentuan Terbaru dan Komponen Pembedanya. 

POS-KUPANG.COM -  Meski sama-sama ASN, ternyata beda Besaran THR PNS dan PPPK 2026.

Perbedaan Besaran THR PNS dan PPPK 2026 terletak pada besaran gaji dan komponen pembentukannya.

Seperti diketahui, Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 Triliun untuk THR PNS 2026 termasuk PPPK, TNI, Polri dan pensiunan.

Anggaran THR untuk ASN hingga TNI/Polri ini naik signifikan dibanding tahun 2025 yang berada di angka Rp49,9 triliun.

Berikut Komponen Pembeda THR PNS dan PPPK 2026

Merujuk pada aturan yang berlaku sejak 2024, komponen THR 2026 bagi PNS dan PPPK 2026 pada dasarnya memiliki formula yang sama.

Baca juga: Jadwal Pencairan THR PNS 2026 Berpotensi Diundur, Menkeu Purbaya: Masih Tunggu Tanda Tangan Presiden

Baik PNS maupun PPPK sama-sama berhak mendapatkan gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, 100 persen tunjangan kinerja (tukin) sesuai kebijakan masing-masing instansi.

Lantas apa Perbedaan Besaran THR PNS dan PPPK 2026 ?

Yang membedakan adalah nominal besaran gaji pokok berdasarkan golongan dan masa kerja, serta kebijakan tukin di instansi tempat mereka bertugas.

Besaran gaji pokok menjadi penentu utama nilai THR yang masuk ke rekening. Berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024, berikut rincian gaji PPPK 2026 yang menjadi dasar perhitungan:

Baca juga: Sama-sama Berstatus ASN, Ini Perbedaan Hak Antara PNS dan PPPK Termasuk THR dan Hak Pensiun

Golongan I Rp 1.938.500

Golongan V Rp 2.511.500

Golongan IX Rp 3.203.600

Golongan X Rp 3.339.100

Golongan XVII Rp 4.462.500

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved