Timor Leste
Laos dan Timor Leste Terapkan Perjalanan Bebas Visa 30 Hari
Kedua negara pertama kali menandatangani perjanjian pembebasan visa yang mencakup paspor resmi dan diplomatik pada 2024.
POS-KUPANG.COM, DILI - Laos dan Timor Leste telah menerapkan pembebasan visa selama 30 hari bagi warga negara pemegang paspor biasa, efektif mulai 15 Agustus. Perjanjian ini memungkinkan warga kedua negara untuk bepergian bebas visa hingga 30 hari.
Dikutip dari Laotian Times, pada Senin (22/9/2025), kedua negara pertama kali menandatangani perjanjian pembebasan visa yang mencakup paspor resmi dan diplomatik pada 8 Oktober 2024. Pada bulan Mei tahun ini, mereka memperluas perjanjian tersebut untuk mencakup pemegang paspor biasa.
Pada hari yang sama di tahun 2024, kedua pemerintah juga menandatangani perjanjian jangka panjang mengenai pertukaran tanah dan properti untuk mendirikan kedutaan besar di ibu kota masing-masing, yang semakin memperkuat hubungan bilateral.
Baca juga: Warga Indonesia di Timor Leste Diminta Tak Ikut Demonstrasi
Timor Leste telah menjadi pengamat ASEAN sejak November 2022 dan ditetapkan menjadi anggota ke-11 blok tersebut pada KTT ASEAN ke-47 Oktober ini di Kuala Lumpur.
Pengumuman ini disampaikan oleh Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, yang saat ini menjabat sebagai Ketua ASEAN 2025.
Pada bulan Juli, Laos dan Belarus menandatangani perjanjian yang memungkinkan warga negara dengan paspor nasional untuk bepergian antara kedua negara tanpa visa. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Paspor-Timor-Leste.jpg)