PPPK 2025

Diumumkan Mulai Hari Ini, Berikut Link Pengumuman Kelulusan Seleksi Kompetensi PPPK Kejaksaan 2025

Sudah diumumkan mulai hari ini, Selasa 16 September 2025, berikut Link Pengumuman Kelulusan Seleksi Kompetensi PPPK Kejaksaan 2025

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
ilustrasi
LINK PENGUMUMAN SELEKSI KOMPETENSI KEJAKSAAN - Seleksi PPPK. Diumumkan Mulai Hari Ini, Berikut Link Pengumuman Kelulusan Seleksi Kompetensi PPPK Kejaksaan 2025. 

Seperti diketahui, Kejaksaan Republik Indonesia (RI) membuka peluang karier bagi tenaga kesehatan melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025.

Program PPPK Kejaksaan 2025  menjadi salah satu jalur strategis dalam memperkuat pelayanan kesehatan di lingkungan rumah sakit Adhyaksa.

PPPK sendiri adalah bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berbeda statusnya dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena bekerja berdasarkan perjanjian kerja tertentu.

Skema ini memberikan kesempatan bagi masyarakat profesional, khususnya tenaga medis dan paramedis, untuk berkontribusi secara langsung dalam pelayanan publik.

Dalam rekrutmen PPPK Nakes Kejaksaan 2025, tersedia formasi beragam mulai dari dokter subspesialis, spesialis, dokter umum, hingga tenaga kesehatan gigi dan kesehatan pendukung lainnya.

Baca juga: Tutup Hari Ini, Catat 13 Dokumen Pendaftaran PPPK Kejaksaan 2025 lengkap dengan Cara Daftarnya

Pendaftaran seleksi dilakukan secara daring melalui portal resmi SSCASN BKN dengan syarat administrasi dan pengalaman kerja yang sudah ditentukan.

Selain itu, Kejaksaan juga menetapkan sejumlah kriteria fisik dan akademis untuk memastikan hanya tenaga kesehatan terbaik yang lolos seleksi.

Penempatan tenaga PPPK Kejaksaan 2025 ini nantinya difokuskan di tiga rumah sakit Adhyaksa, yaitu Jakarta, Banten, dan Jawa Timur.

Seluruh mekanisme seleksi ini mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan ASN serta sejumlah surat keputusan dan persetujuan dari Kementerian PANRB terkait pengadaan PPPK di lingkungan Kejaksaan Agung RI.

Dengan demikian, setiap tahapan dilaksanakan secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku. Penting untuk dipahami bahwa seluruh tahapan seleksi PPPK Kejaksaan RI 2025 tidak dipungut biaya. Kelulusan murni ditentukan dari prestasi peserta, bukan karena adanya janji atau iming-iming tertentu.

Apabila ada pihak yang menawarkan kelulusan dengan imbalan apapun, baik mengatasnamakan pegawai Kejaksaan maupun pihak luar, hal tersebut merupakan tindakan penipuan. Peserta dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun karena bertentangan dengan hukum.

Selain itu, keputusan Panitia Seleksi CASN Kejaksaan RI 2025 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Artinya, hasil akhir yang ditetapkan adalah sah dan menjadi dasar pengangkatan resmi PPPK Kejaksaan RI tahun 2025 sesuai ketentuan yang berlaku.

Jumlah Formasi PPPK Kejaksaan 2025

Kejaksaan membuka PPPK 2025 dengan jumlah formasi 1.609 orang.

Berikut Rincian Formasi PPPK Kejaksaan 2025

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved