PPPK 2025

Daftar 7 Jabatan yang Bisa Diisi PPPK Paruh Waktu 2025

Sudah dilantik serentak 1 Oktober kemarin, ini Daftar 7 Jabatan yang Bisa Diisi PPPK Paruh Waktu 2025, dari guru hingga operator

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/MARIO TETI
JABATAN YANG BISA DIISI PPPK PARUH WAKTU - Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao memberi ucapan selamat kepada PPPK yang diangkat di Kantor Bupati Rote Ndao, Rabu (1/10/2025). Daftar 7 Jabatan yang Bisa Diisi PPPK Paruh Waktu 2025. 

POS-KUPANG.COM -  Sudah dilantik serentak 1 Oktober kemarin, ini Daftar 7 Jabatan yang Bisa Diisi PPPK Paruh Waktu 2025, dari guru hingga operator.

Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 akhirnya digelar serentak di sejumlah instansi pemerintah pada Rabu (1/10/2025). 

Pelantikan tersebut merupakan moment bahagia bagi honorer yang gagal dalam Seleksi CPNS dan PPPk 2024. 

Tak sekedar pengakuan sebagai ASN, para honorer yang lolos PPPK Paruh Waktu 2025 juga bisa menduduki sejumlah jabatan atau posisi strategis di pemerintahn. 

Berikut 7 Jabatan yang Bisa Diisi PPPK Paruh Waktu 2025

Baca juga: PENTING! Ini Arti 8 Status saat Cek NI PPPK Paruh Waktu 2025 dan Cara Cek Lewat Mola BKN

1.Guru dan tenaga kependidikan

2.Tenaga Kesehatan

3.Tenaga teknis

4.Pengelola umum operasional

5.Operator layanan operasional

6.Pengelola layanan operasional

7.Penata layanan operasional.

Lalu Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025?

Program PPPK Paruh Waktu hadir sebagai bagian dari penataan tenaga non-ASN sekaligus solusi agar ribuan honorer tidak kehilangan pekerjaan. 

Meski jam kerja hanya sekitar 4 jam per hari atau 18–19 jam per minggu, status mereka tetap ASN dengan Nomor Induk PPPK (NIP ASN) yang sah.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved