PPPK 2025
Tutup Hari Ini, Catat 13 Dokumen Pendaftaran PPPK Kejaksaan 2025 lengkap dengan Cara Daftarnya
Tutup Hari Ini, Selasa 8 Juli 2025, Catat ini 13 Dokumen Pendaftaran PPPK Kejaksaan 2025 lengkap dengan Cara Daftarnya
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM – Pendaftaran PPPK Kejaksaan 2025 khusus tenaga kesehatan atau Nakes akan ditutup hari ini, Selasa 8 Juli 2025.
Bagi Anda berminat menjadi ASN Kejaksaan RI namun belum mendaftar, hari kesempatan terakhir.
Berikut 13 Dokumen Pendaftaran PPPK Kejaksaan 2025 lengkap dengan syarat dan cara daftarnya.
Adapun 13 Dokumen Pendaftaran PPPK Kejaksaan 2025
1.Surat lamaran yang ditujukan kepada Jaksa Agung RI dan telah ditandatangani di atas meterai elektronik Rp 10.000.
Baca juga: Tutup Besok 8 Juli 2025,Simak Cara Daftar Rekrutmen PPPK Nakes Kejaksaan RI 2025 di Sscasn.bkn.go.id
2.KTP atau surat keterangan rekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dukcapil.
3.Pas foto terbaru latar belakang warna merah dengan pelamar mengenakan baju kemeja putih.
4.Surat Pernyataan yang telah ditentukan formatnya oleh BKN dan ditandatangani di atas meterai elektronik Rp 10.000.
5.Surat Pernyataan Diri yang telah ditandatangani di atas meterai elektronik Rp 10.000.
6.Surat Keterangan pengalaman kerja.
7.Ijazah asli atau legalisir.
8.Transkrip Nilai Akademik asli atau legalisir.
9.Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.
10.Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku.
11.Surat Akreditasi Perguruan Tinggi dari BAN-PT atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan maupun Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan dengan periode pada saat kelulusan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.