Kabupaten Kupang Terkini
Dukcapil Kabupaten Kupang Serahkan 9 Unit Mesin Cetak KTP ke UPTD, Pelayanan Kini Lebih Dekat
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kupang resmi menyerahkan sembilan unit mesin cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Alexandro Novaliano Demon Paku.
POS-KUPANG. COM, OELAMASI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kupang resmi menyerahkan sembilan unit mesin cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada sembilan UPTD di wilayah Kabupaten Kupang.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kupang, Yulius Taklal, kepada Pos Kupang, Selasa (7/10/2025) mengatakan, penyerahan dilakukan pada Senin kemarin yang di Kantor Bupati Kupang dan ditujukan untuk mempercepat serta mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
“ Tujuannya satu, yaitu untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya pendekatan pelayanan, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya terlalu banyak untuk sampai ke Dukcapil di Oelamasi, " jelas Yulius.
Ia menegaskan, seluruh proses pengurusan dokumen kependudukan kini dapat dilakukan langsung di masing-masing UPTD tanpa perlu datang ke kantor induk di Oelamasi.
“ Kalau dokumen lengkap, langsung bisa diambil di tempat, ” tambahnya.
Adapun sembilan wilayah yang menerima unit mesin cetak KTP tersebut, yakni UPTD Naikliu, meliputi Kecamatan Amfoang Utara, Amfoang Timur, dan Amfoang Barat Laut. UPTD Lelogama, meliputi Kecamatan Amfoang Selatan, Amfoang Tengah, dan Amfoang Barat Daya. UPTD Baun, meliputi Kecamatan Nekamese dan Amarasi Barat.
Selain itu, UPTD Batakte, meliputi Kecamatan Kupang Barat, UPTD Oekabiti, meliputi Kecamatan Amarasi, Amarasi Selatan, dan Amarasi Timur, UPTD Takari, meliputi Kecamatan Takari dan Fatuleu. UPTD Noelbaki, meliputi Kecamatan Kupang Tengah dan Taebenu. UPTD Poto, meliputi Kecamatan Sulamu dan Fatuleu Barat.
Dan, UPTD Oemofa, meliputi Kecamatan Amabi Oefeto Timur. Selain itu, UPTD Uitao yang meliputi Kecamatan Semau dan Semau Selatan telah lebih dulu menerima satu unit mesin cetak KTP pada akhir Agustus lalu.
Menurut Yulius, langkah ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kupang untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, adil, merata, dan inklusif.
“ Dengan penyerahan sembilan unit ini, masyarakat diharapkan semakin sadar untuk mengurus administrasi kependudukan. Semua proses akan selesai di UPTD, " ujarnya.
Ia menegaskan agar seluruh UPTD penerima alat tersebut bekerja maksimal dalam melayani masyarakat.
“ Tidak ada alasan masyarakat punya dokumen lengkap tapi tidak dilayani. Kalau sudah lengkap, wajib dilayani, " tegas Yulius. (nov)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.