PPPK 2025
Resmi dari BKN, Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Sudah Dimulai, Begini Caranya
Resmi dari BKN, Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 sudah dimulai, cek jadwal lengkap dan cara mengisinya
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Pemerintah sedang merekrut PPPK Paruh Waktu 2025 untuk mengakomodir honorer yang tidak lulus Seleksi CPNS dan PPPK 2024.
Lalu Berapa Lama Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu, apa perbedaannya dengan PPPK Penuh Waktu?
Simak penjelasannya berikut ini.
Kontrak kerja PPPK Paruh Waktu disusun dalam jangka waktu satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja.
Apa Itu PPPK Paruh Waktu?
PPPK Paruh Waktu adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat lewat perjanjian kerja dengan menggunakan skema upah dan disesuaikan ketersediaan anggaran.
Skema muncul sebagai solusi menata pegawai Non-ASN, memperjelas status, dan memenuhi kebutuhan ASN di instansi pemerintah.
Perbedaan Skema PPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu
Perbedaan PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu adalah penghasilan dan hak kepegawaian.
Meski begitu, PPPK Paruh Waktu tetap punya kontrak resmi per tahun.
Selain kontrak resmi, PPPK Paruh Waktu juga akan tetap dapat Nomor Induk PPPK dari BKN, gaji, perlindungan sosial.
Tak hanya hak saja, PPPK Paruh Waktu juga punya kewajiban setia pada Pancasila, UUD 1945, jaga netralitas ASN, dan taat pada kode etik.
Syarat PPPK Paruh Waktu
Formasi PPPK Paruh Waktu ini untuk Non-ASN yang pernah ikut seleksi ASN tahun 2024 tetapi belum berhasil, baik yang telah terdaftar di database BKN atau belum.
Untuk bisa masuk dalam jajaran PPPK Paruh Waktu, ada dua kategori honorer yang dapat diangkat.
Yang pertama, pelamar yang melebihi kuota formasi PPPK tahap I.
Kategori ini untuk tenaga honorer yang sudah menyelesaikan seluruh proses seleksi PPPK tahap I, tetapi belum diangkat sebab jumlah pelamar melampaui formasi yang disediakan.
Kedua, peserta CPNS 2024 yang tidak lulus berupa tenaga honorer terdaftar dalam database non-ASN BKN dan pernah ikut seleksi CPNS tahun 2024, namun gagal lolos. Kategori tersebut bisa langsung diangkat jadi PPPK Paruh Waktu.
Persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan posisi PPPK Paruh Waktu terdiri dari:
Punya ijazah yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar.
Terdaftar dalam database BKN atau punya pengalaman kerja minimal dua tahun pada saat pendaftaran seleksi ASN 2024.
Sudah mendaftar dan mengikuti proses seleksi ASN 2024.
Jadwal Terbaru Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025
Pemerintah melalui Surat Edaran Menteri PANRB pada 20 Agustus 2025 memperpanjang jadwal pengadaan PPPK Paruh Waktu. Semula, batas akhir pengusulan kebutuhan instansi hanya sampai 20 Agustus, namun kini diperpanjang hingga 25 Agustus 2025.
Berikut Jadwal Lengkap Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025:
Usulan Penetapan Kebutuhan Instansi: 7 - 25 Agustus 2025
Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB: 26 Agustus - 4 September 2025
Pengumuman Alokasi Kebutuhan: 27 Agustus - 6 September 2025
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus - 15 September 2025
Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus - 20 September 2025
Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus - 30 September 2025. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
PPPK 2025
PPPK Paruh Waktu 2025
PPPK Paruh Waktu
BKN
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025
Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025
Cara Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu 2025
POS-KUPANG.COM
berita terkini Pos Kupang
Honorer Resmi Dihapus Mulai Tahun 2025, Ini Penggantinya |
![]() |
---|
Sudah Diumumkan,Ini Cara Cek Nama Honorer Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025 lengkap dengan Status |
![]() |
---|
Hasil Seleksi Resmi Diumumkan BKN, Apakah PPPK Paruh Waktu 2025 Dapat Tunjangan Kinerja? Cek Fakta |
![]() |
---|
Usulan Formasi PPPK Paruh Waktu 2025 dari Instansi ke BKN Lebih dari 1 Juta Orang, Cek Peluangmu |
![]() |
---|
Tata Cara Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Jadwalnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.