PPPK 2025
Tata Cara Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Jadwalnya
Pengumuman Kelulusan berakhir 6 September 2025, begini Tata Cara Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025, berikut Jadwalnya
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Sebentar lagi tahap Pengumuman Kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025 berakhir.
Sesuai jadwal yang dikeluarkan BKN, Pengumuman Kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025 berlangsung 27 Agustus 2025 sampai 6 September 2025.
Artinya, saat ini para tenaga honorer di seluruh Indonesia yang pernah mengikuti Seleksi CPNS dan PPPK 2024 sudah bisa mengecek Pengumuman Kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025 di laman resmi BKN.
Selain dari laman BKN, para honorer juga bisa mengecek Pengumuman Kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025 di instansi masing-masing.
Baca juga: Sekedar Jaga-jaga, Ini Link Pendaftaran PPPK dan CPNS 2025, Syarat dan Cara Daftarnya Jika Dibuka
Sebagai informasi, PPPK Paruh Waktu merujuk pada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang tidak bekerja penuh waktu.
Skema ini berbeda dengan PPPK penuh waktu karena memberikan fleksibilitas jam kerja dan kontrak tahunan yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi. Program ini dihadirkan pemerintah sebagai jembatan bagi tenaga honorer yang belum mendapat formasi ASN tetap.
Setelah memastikan kelulusan menjadi PPPK Paruh Waktu, para honorer bersiap untuk masuk tahap berikutnya yakni Pengisian Daftar Riwayat Hidup ( DRH ).
DRH ini berfungsi sebagai dokumen administratif penting yang akan digunakan pemerintah untuk memverifikasi data pribadi, riwayat pendidikan, pengalaman kerja, hingga kelengkapan administrasi calon PPPK.
Berikut Tata Cara Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025
1. Setelah pengumuman kelulusan, peserta akan diminta login ke akun SSCASN BKN menggunakan NIK dan password.
2. Di dashboard, ada menu khusus Pengisian DRH.
Baca juga: Resmi dari BKN, Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu 2025 Sudah Diumumkan, Cek Jadwalnya
3. Peserta harus mengisi biodata pribadi secara detail, meliputi :
- nama lengkap
- NIK
- tempat tanggal lahir
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.