Perbatasan Negara

Garis Batas Indonesia dan Timor Leste di NTT Akan Ditinjau Ulang

Peninjauan itu merupakan salah satu hasil kesepakatan pasca insiden penembakan warga di perbatasan kedua negara. 

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
TEMUI WARGA - Warga Desa Inbate saat ditemui Dansatgas Pamtas, Kapolres TTU dan Dandim 1618/TTU serta jajaran, Senin (25/8/2025) 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Garis batas negara antara Indonesia dan Republik Demokrataik Timor Leste (RDTL) di wilayah Timor Tengah Utara (TTU) NTT dan Distrik Oecusse akan ditinjau ulang. 

Peninjauan itu merupakan salah satu hasil kesepakatan pasca insiden penembakan warga di perbatasan kedua negara. 

Menurut Bupati Timor Tengah Utara Yoseph Falentinus Delasalle Kebo, peninjauan kembali garis batas itu akan dilakukan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).

"Kesepakatan pertama menyangkut tuntutan masyarakat agar pemerintah meninjau kembali penetapan garis batas oleh Badan Informasi Geospasial (BIG)," ungkap Bupati Falens kepada POS-KUPANG.COM.

Ia juga mengatakan masyarakat menilai penetapan tersebut merugikan, karena sekitar 12,60 hektare wilayah yang sebelumnya dianggap masuk wilayah Indonesia, kini masuk dalam wilayah Timor Leste.

"Ini menjadi tuntutan utama dari masyarakat, karena mereka merasa kehilangan wilayah adat," ujar Bupati Falens.

Baca juga: Badan Informasi Geospasial akan Tinjau Garis Batas Indonesia Timor Leste

Selain itu poin kedua adalah permintaan agar Pemerintah Kabupaten Belu (DTU) memfasilitasi pertemuan antara masyarakat adat dari kedua negara, melibatkan 12 suku adat terkait. 

Tujuannya adalah membangun komunikasi dan pemahaman bersama guna mencegah terulangnya konflik serupa di masa mendatang.

"Kami diminta untuk mendorong komunikasi langsung antarmasyarakat adat lintas batas, dengan pendekatan budaya dan kearifan lokal," ungkapnya.

Bupati juga mengatakan masyarakat juga menuntut agar pelaku penembakan yang terjadi dalam insiden terakhir diproses secara hukum oleh pihak berwenang di Timor Leste

"Kami sudah menyampaikan kepada pihak Timor Leste, agar proses hukum ditegakkan sebagaimana mestinya," ujar Yosep.

Adapun tuntutan keempat menyangkut keberadaan aparat perbatasan dari Timor Leste. Masyarakat berharap agar petugas yang ditugaskan di wilayah perbatasan adalah warga lokal dari wilayah Oecusse, yang menguasai bahasa Dawan. 

Hal ini penting untuk mencegah kesalahpahaman akibat kendala bahasa yang kerap terjadi.

“Misinformasi kemarin juga dipicu oleh keterbatasan komunikasi karena perbedaan bahasa,” ujar Bupati TTU.

Dia memastikan kondisi saat ini sudah terkendali.

Baca juga: Sengketa Tapal Batas di Inbate, Pemerintah Kirim Nota Diplomatik ke Timor Leste

"Situasi sudah aman dan tertib. Pihak Polres, Satgas Perbatasan, dan Kodim 1618 sangat membantu dalam meredam ketegangan di lapangan," ujarnya.

Sementara itu pemerintah Kabupaten Belu juga tengah menanti pelantikan pejabat baru dari Otorita Oecusse, Timor Leste.

"Kami masih menunggu penetapan resmi. Setelah ada pejabat baru, kami akan langsung mengupayakan pertemuan adat lintas batas untuk menyelesaikan isu ini secara damai dan bermartabat," ungkap Bupati. 

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia juga telah mengirimkan nota diplomatik ke pemerintah Republik Demokratik Timor Leste terkait konflik tapal batas di Inbate. 

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma kepada wartawan di Kupang.  

Asadoma mengatakan, dalam kunjungan kerjanya ke Timor Leste Jumat pekan lalu, dia sempat berbicara dengan pihak Timor Leste terkait bentrok tersebut.

"Kita singgung juga soal Inbate saat kunker ke Timor Leste dan, menurut informasi, Indonesia sudah kirim nota diplomatik ke Timor Leste terkait kasus itu," ujar Asadoma dikutip dari Antara.

Dia juga mengatakan terkait tapal batas akan dibicarakan oleh tim dari pemerintah pusat, baik dari Kemendagri, Kemenlu, tim dari BNPP, TNI, dan Bais.

Sementara itu, Gubernur NTT Melki Laka Lena memuji warga di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste yang menolak tawaran hingga Rp 1 miliar agar mau melepas lahan yang diperebutkan dengan warga Timor Leste di Desa Inbate, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

"Hebatnya masyarakat di sana itu, mereka mau dibayar berapa pun, sampai Rp 1 M pun, mereka tetap membela republik ini. Itu luar biasa sekali," kata Melki Laka Lena di Kupang, dilansir Antara, Selasa (2/9/2025).

Melki Laka Lena menyampaikan itu berkaitan dengan perkembangan kasus bentrok di perbatasan RI-RDTL antara warga NTT dan warga Timor Leste.

Bentrok itu mengakibatkan seorang warga Indonesia yang mempertahankan tapal batas kena tembakan peluru yang diduga dilakukan oleh polisi dari Timor Leste.

"Saya sudah koordinasi dengan Pak Bupati TTU dan untuk kasus ini akan terus kita kawal, dengan TNI-Polri di wilayah perbatasan," ujar dia.

Dia mengatakan Pemprov NTT pastinya akan menjaga baik masyarakat NTT yang sangat membela Merah Putih karena warga di NTT di perbatasan mau sampai mati pun tetap menjaga NKRI.

Namun tapal batas, ujar dia, merupakan kewenangan Kementerian Luar Negeri baik dari Indonesia maupun dari Timor Leste. (iar/*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved