Kota Kupang Terkini
Guru Informatika SMAN 1 Kota Kupang Diduga Dianiaya Siswi Kelas XI
Ketika itu VS terlihat mengenakan riasan wajah saat guru memasuki kelas, sementara siswa lain telah memberi salam.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Guru Informatika SMAN 1 Kota Kupang, Rini L. M. (RLM), mengaku menjadi korban penganiayaan oleh siswinya berinisial VS, murid kelas XI.
Menurut Rini, persoalan bermula pada 31 Juli 2205, saat kegiatan belajar mengajar jam pertama.
Ketika itu VS terlihat mengenakan riasan wajah saat guru memasuki kelas, sementara siswa lain telah memberi salam.
Padahal, kata Rini sekolah sudah membuat kesepakatan sejak awal, dimana siswa dilarang mengerjakan pelajaran lain selama jam Informatika, tidak boleh menggunakan telepon genggam, serta harus bersikap sopan.
"Jadi saya suruh dia bawa barang-barang make-up ke depan untuk saya foto dan berikan ke guru BP supaya mendapat pendampingan," ujarnya, Minggu (21/9/2025).
Baca juga: Siswa SMAN 1 Kupang Jadi Suporter Tour de EnTeTe di Kantor Gubernur NTT
Namun bukannya berhenti, lanjut kata Rini VS bersama kelompoknya justru mengerjakan tugas mata pelajaran lain ketika pelajaran Informatika berlangsung.
Rini mengaku sempat merobek bagian kertas yang mereka tulis untuk menegakkan aturan kelas, sambil meminta maaf atas tindakannya itu. VS tampak tidak menerima, namun guru tetap berusaha tenang dan tidak menanggapi lebih jauh.
Ia kemudian mengambil dan foto perlengkapan make-up milik VS untuk dilaporkan kepada guru bimbingan dan penyuluhan (BP), lalu meninggalkan kelas tanpa membawa barang sitaan tersebut.
Setelah kejadian itu, VS tidak lagi hadir dalam pelajaran Informatika selama lebih dari satu bulan.
Hingga akhir Agustus, siswi tersebut tetap absen. Rini akhirnya menghubungi guru BP untuk menanyakan keberadaan VS. Menurut laporan BP, orang tua VS menyebut anaknya sakit, meski tanpa surat keterangan dokter.
Pada 11 September, VS kembali masuk kelas. Saat Rini menyampaikan bahwa pembelajaran sudah memasuki materi baru dan siswa yang belum memiliki nilai diminta mengonfirmasi, VS diduga berpura-pura muntah seperti mengejek.
Baca juga: Meriahkan HUT ke-80 RI, IGTKI-PGRI Kota Kupang Gelar Pawai Kemerdekaan
Rini kemudian memanggil VS ke depan kelas dan memintanya menulis pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Setelah kembali ke tempat duduk, VS disebut masih mengobrol dengan kelompoknya dan tetap menggunakan ponsel di kelas.
Pelanggaran itu dicatat oleh Rini, bahkan ia sempat memeriksa tas VS yang berisi alat make-up dan sebuah buku karena ponsel tidak diserahkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.