Kota Kupang Terkini
Ketua PMI Kota Kupang Lantik Pengurus Baru PMR Wira SMAN 1 Kota Kupang Periode 2025–2026
Ia berharap para pengurus baru dapat aktif dan terus menjalin kolaborasi dengan PMI Kota Kupang dalam berbagai kegiatan sosial.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang, Indra Wahyudi Erwin Gah secara resmi melantik Badan Pengurus Palang Merah Remaja (PMR) Wira Unit SMAN 1 Kota Kupang untuk masa bakti 2025-2026.
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula SMAN 1 Kota Kupang, Rabu (23/4/2025).
Dalam sambutannya, Kepala SMAN 1 Kota Kupang, Marselina Tua menyampaikan rasa bangganya atas pelantikan yang dilakukan langsung oleh Ketua PMI Kota Kupang.
Ia menekankan bahwa keterlibatan para siswa dalam PMR tidak hanya terbatas pada masa jabatan, namun lebih kepada komitmen jangka panjang terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
"Walaupun nantinya sudah tidak lagi menjadi pengurus PMR Wira, nilai-nilai kemanusiaan yang didapat harus tetap dijalankan seumur hidup di tengah masyarakat, apalagi saat terjadi bencana," ujarnya.
Baca juga: Jusuf Kalla Memimpin Palang Merah Indonesia untuk Periode Keempat
Marselina juga menegaskan bahwa menjadi bagian dari PMI adalah panggilan yang mulia dan harus dijalani dengan tanggung jawab serta semangat pengabdian.
Ia berharap para pengurus baru dapat aktif dan terus menjalin kolaborasi dengan PMI Kota Kupang dalam berbagai kegiatan sosial.
Sementara itu, Ketua PMI Kota Kupang, Indra Wahyudi Erwin Gah dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada pihak sekolah, para pembina, serta pengurus PMR sebelumnya atas dedikasi mereka dalam mendukung kegiatan kemanusiaan.
"Terima kasih kepada pengurus lama yang masih setia bersama PMI Kota Kupang. Harapan kami, pengurus yang baru ini mampu membawa dampak positif tidak hanya bagi siswa-siswi di SMAN 1, tetapi juga menjadi contoh bagi sekolah lain di Kota Kupang," tambah Indra. (rey)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.