Rabu, 6 Mei 2026

Opini

Opini - Menyelisik Kelulusan SMA Terhadap Kualitas Pendidikan

Sistem pendidikan Indonesia telah diatur dengan baik melalui UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) yang menjamin hak setiap warga negara.

Tayang:
Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO
Omri O. Nomleni, guru SMAN Kotolin di Kecamatan Kotolin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). 

Kedua, Stop Budaya Malu Tidak Lulus.

Finlandia angka tidak lulus juga ada, dan itu normal. Yang malu harusnya kalau meluluskan anak yang tidak bisa apa-apa. Akuntabilitas sekolah harusnya berbasis progress belajar, bukan % lulus.

Ketiga, Fokus ke Kualitas Guru dan Relevansi Kurikulum.

Mau kurikulum Merdeka, Merdeka Belajar, atau apapun kalau guru tidak paham asesmen formatif dan siswa tidak lihat manfaat SMA untuk kerja/hidup, kelulusan 100 % pun sia-sia.

Oleh karena itu, perlu adanya pembenahan sistem kelulusan SMA secara menyeluruh. Kelulusan harus berbasis pada penilaian yang komprehensif, mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap.

Selain itu, proses pembelajaran harus menjadi fokus utama, bukan sekadar hasil akhir.

Sebagai penutup, saya berpendapat bahwa kelulusan SMA memiliki pengaruh besar terhadap kualitas pendidikan di Indonesia. Jika sistemnya tidak diperbaiki, maka kelulusan hanya akan menjadi simbol tanpa makna.

Namun, jika dikelola dengan baik, kelulusan dapat menjadi alat strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan dan menghasilkan generasi yang kompeten serta berkarakter.

Tugas kita sekarang bukan menurunkan kelulusan, tapi menaikkan kompetensi agar setiap anak yang lulus SMA benar-benar siap entah lanjut kuliah, kerja atau wirausaha. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved