Minggu, 7 Juni 2026

Opini

Opini - Maruarar Sirait dan Ujian Nyali Negara

Persoalan lahan di area strategis seperti Tanah Abang adalah cermin dari lemahnya pengawasan aset di masa lalu.

Tayang:
Editor: Alfons Nedabang
DOKUMENTASI PRIBADI YOGEN SOGEN
Yogen Sogen 

Maka di sinilah prinsip keadilan distributif dalam ilmu pemerintahan diuji. Pemerintah tidak boleh hanya hadir sebagai penguasa yang mengusir, tetapi harus berperan sebagai penyedia (provider) solusi hunian yang layak.

Rencana untuk membangun hunian vertikal atau langkah besar yang dipersiapkan bersama Presiden Prabowo Subianto menandakan adanya pergeseran paradigma dari sekadar pengamanan aset menuju pembangunan yang inklusif. 

Transformasi lahan pinggir rel menjadi hunian yang manusiawi adalah kunci untuk menyelesaikan masalah kemiskinan struktural di perkotaan, asalkan implementasinya benar-benar menyasar mereka yang membutuhkan, bukan justru jatuh ke tangan spekulan properti.

Dalam mewujudkan visi tersebut, partisipasi masyarakat menjadi elemen good governance yang tidak boleh ditawar.

"Bicara baik-baik" harus diterjemahkan sebagai proses dialogis di mana masyarakat terdampak diberikan pemahaman dan solusi transisi yang jelas.

Jika pemerintah mampu mengubah konflik agraria di bantaran rel menjadi pemukiman yang terintegrasi dengan transportasi publik, maka Menteri PKP telah berhasil menjalankan fungsi efektivitas dan efisiensi birokrasi. 

Selain itu, penggunaan lahan negara yang strategis untuk hunian rakyat menengah ke bawah akan memangkas biaya hidup dan meningkatkan kualitas hidup warga secara signifikan.

Inilah yang disebut sebagai kehadiran negara secara nyata; negara hadir bukan untuk menindas, melainkan untuk menata ulang ruang hidup demi kesejahteraan bersama tanpa mengesampingkan koridor hukum yang berlaku.

Menegakkan Hukum Tanpa Ragu 

Menjalankan pemerintahan di Indonesia membutuhkan ketangguhan luar biasa, terutama saat berhadapan dengan kelompok penekan seperti organisasi kemasyarakatan (ormas) yang sering kali membentengi praktik pendudukan lahan ilegal.

Pernyataan Ara yang tidak ragu merebut kembali tanah negara menunjukkan komitmen pada supremasi hukum.

Dalam teori kedaulatan, pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang mampu melepaskan diri dari tekanan kepentingan sektoral demi kepentingan publik. 

Ketegasan ini adalah obat bagi skeptisisme publik terhadap negara yang sering dianggap kalah oleh kekuatan lokal atau premanisme berkedok kerakyatan.

Namun, kementerian harus tetap waspada agar tindakan tegas ini tetap berada dalam koridor hak asasi manusia dan prosedur hukum yang akuntabel agar tidak menimbulkan kegaduhan sosial yang kontraproduktif bagi stabilitas nasional.

Keberhasilan Maruarar Sirait dalam mengelola isu lahan KAI ini akan menjadi parameter keberhasilan Kabinet Merah Putih dalam mengurus kebutuhan hunian rakyat.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved