Jumat, 5 Juni 2026

Opini

Opini: Efisiensi Anggaran Atau Pemangkasan

Niat Gubernur Laka Lena ini patut dilihat sebagai peringatan serius bagi praktik pembangunan daerah selama ini.

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI YOSEF DIONISIUS OLA
Yosef Dionisius Ola 

Oleh: Yosef Dionisius Ola
Alumnus STIE Pariwisata Yogyakarta; Tinggal di Lewoleba, Lembata - Nusa Tenggara Timur.

POS-KUPANG.COM -Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, Selasa (24/3/2026) menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur akan mencoret program-program organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak berdampak bagi masyarakat. 

Langkah tersebut sebagai siasat menghadapi potensi tekanan fiskal akibat dinamika global. 

Menurut Gubernur Laka Lena, situasi global yang tidak menentu, terutama akibat konflik Iran–Israel di Timur Tengah, berpotensi memengaruhi struktur ekonomi nasional hingga menyasar daerah. 

Dampaknya diperkirakan juga akan dirasakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk di NTT. 

Baca juga: Opini: Distorsi Pasal 33, Ketika Kedaulatan Warga Berhadapan  dengan Intervensi Negara

Niat Gubernur Laka Lena ini patut dilihat sebagai peringatan serius bagi praktik pembangunan daerah selama ini.

Langkah tersebut tentu relevan di tengah ketidakpastian ekonomi global yang berpotensi mempengaruhi kebijakan fiskal nasional dan berdampak langsung pada kemampuan keuangan daerah. 

Namun, muncul pertanyaan mendasar ialah apakah efisiensi ini akan memperbaiki kualitas pembangunan atau sekadar menjadi pemangkasan anggaran tanpa perubahan mendasar dalam cara berpikir, mindset?

Selama ini, persoalan pembangunan daerah tidak semata terletak pada keterbatasan anggaran. 

Aspek lebih fundamental adalah lemahnya konsistensi antara perencanaan di satu sisi dan pelaksanaan di lain sisi. 

Program kerap disusun dengan narasi baik, tetapi diterjemahkan dalam kegiatan yang bersifat rutinitas, administratif, dan minim dampak bagi masyarakat.

Kondisi ini bahkan cenderung menjadi pola yang berulang, repetitio. Ukuran keberhasilan sering bergeser dari manfaat yang dirasakan masyarakat menjadi sekadar tingkat penyerapan anggaran. 

Ujungnya, banyak program berjalan tetapi perubahan nyata tidak selalu dirasakan secara langsung.

Bisa Jadi Berisiko

Dalam konteks ini, langkah Gubernur Laka Lena untuk memangkas program yang tidak berdampak tentu patut diapresiasi. 

Namun, di saat bersamaan bila pemangkasan tidak disertai perbaikan sistem perencanaan justru berisiko melahirkan persoalan baru. 

Program strategis bisa saja ikut terhapus, sementara kegiatan yang tidak relevan tetap bertahan dalam bentuk yang berbeda.

Temuan bahwa masih terdapat aktivitas OPD yang tidak menjawab tujuan program menunjukkan bahwa persoalan utama bukan hanya pada besarnya anggaran. 

Namun, ia lebih pada kualitas perencanaan dan disiplin dalam menjalankan kinerja berbasis hasil.

Di sisi lain, keputusan untuk tetap menjaga belanja gaji dan TPP ASN merupakan langkah realistis untuk menjaga stabilitas birokrasi. 

Namun, konsekuensinya sangat jelas. Ruang fiskal pembangunan semakin terbatas. Dalam situasi seperti ini pemerintah tidak lagi memiliki keleluasaan untuk membiayai semua program.

Karena itu, keberanian untuk menetapkan prioritas menjadi kunci. Pemerintah harus mampu memilih program yang benar-benar penting dan berdampak langsung bagi masyarakat. 

Selain itu, pemerintah juga harus berani menghentikan kegiatan yang tidak memberikan manfaat nyata.

Bagi kabupaten seperti Lembata, arah kebijakan ini harus dimaknai sebagai momentum untuk melakukan pembenahan serius dalam perencanaan pembangunan. 

Tidak boleh lagi ada program yang sekadar “terlihat berjalan” tetapi tidak menghasilkan perubahan. 

Tidak boleh lagi ada kegiatan yang hanya menghabiskan anggaran tanpa menjawab kebutuhan masyarakat.

Perencanaan pembangunan ke depan harus lebih fokus, terukur, dan berbasis pada kebutuhan riil masyarakat. 

Integrasi antar perangkat daerah juga menjadi keharusan, bukan pilihan, agar keterbatasan anggaran tidak mengurangi dampak pembangunan.

Pada akhirnya, masyarakat tidak akan menilai pemerintah dari besarnya anggaran atau banyaknya program. 

Namun, yang dinilai adalah hasil nyata dalam rupa kemudahan layanan publik, akses infrastruktur yang membaik serta ekonomi masyarakat yang terus berdenyut saban hari.

Efisiensi anggaran akan menjadi bermakna jika diikuti dengan keberanian membenahi cara berpikir dan cara bekerja dalam perencanaan pembangunan. 

Jika tidak, efisiensi hanya akan menjadi angka penghematan tanpa perubahan yang dirasakan. (*)

Simak berita, artikel opini atau cerpen POS-KUPANG.COM di Google News

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved