Kamis, 23 April 2026

Opini

Opini: Dari Pantang Daging ke Pantang Digital

Pantang digital, seperti menahan diri dari media sosial atau belanja daring, justru memiliki daya tobat yang lebih radikal di zaman sekarang. 

Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTADI PRIBADI LEONARDO A.L. DHEI
Leonardo A.L.Dhei 

Oleh: Leonardo A. L. Dhei 
Mahasiswa Fakultas Filsafat Unwira Kupang, Nusa Tenggara Timur.

POS-KUPANG.COM - Praktik pantang dalam Gereja sering kali terjebak dalam formalitas hukum yang kaku, di mana ketaatan hanya diukur dari absennya daging di atas piring. 

Padahal bagi banyak umat, menghindari daging bukanlah sebuah pengorbanan karena alasan ekonomi atau kesehatan yang memang sudah membatasi konsumsi mereka. 

Gereja perlu mendorong redefinisi pantang yang lebih kontekstual, agar tindakan penitensi ini tidak sekadar menjadi pergantian menu makanan yang mekanis, melainkan sebuah latihan kehendak yang benar-benar menyentuh aspek paling dominan dalam hidup manusia modern.

Di era disrupsi ini, tantangan terbesar bagi batin manusia bukan lagi sekadar godaan rasa lapar, melainkan keterikatan pada arus informasi yang tiada henti. 

Pantang digital, seperti menahan diri dari media sosial atau belanja daring, justru memiliki daya tobat yang lebih radikal di zaman sekarang. 

Baca juga: Opini: Memuliakan Allah di Tengah Tata Kelola Retak- Siapa Menanggung Harga Anggaran Publik

Dengan memutus gangguan digital, kita sebenarnya sedang membangun "padang gurun" di dalam diri, memberikan ruang bagi keheningan yang selama ini terampas oleh algoritma, dan memberikan kesempatan bagi jiwa untuk kembali mendengarkan suara Tuhan tanpa distorsi.

Selain itu, pantang harus dilepaskan dari sekat-sekat kesalehan pribadi yang egois dan dikembalikan pada dimensi keadilan sosial. Pantang tanpa sedekah hanyalah sebuah "diet religius" yang kehilangan rohnya. 

Esensi dari menahan diri adalah untuk menciptakan surplus baik itu surplus waktu, tenaga, maupun materi yang kemudian dipersembahkan bagi mereka yang berkekurangan. 

Ketika kita memilih menu yang lebih sederhana, selisih biaya yang dihemat bukanlah milik tabungan kita, melainkan hak kaum miskin yang seharusnya kita salurkan melalui derma yang nyata.

Gagasan mengenai pantang kontekstual dan dimensi sosial ini menemukan landasan kuat dalam Konstitusi Apostolik Paenitemini yang dikeluarkan oleh Paus Paulus VI. 

Dokumen ini menegaskan bahwa hakikat pertobatan sejati tidak terletak pada sekadar pantang makan daging, melainkan pada penguasaan diri yang memerdekakan batin untuk pelayanan kasih. 

Gereja mengajarkan bahwa bentuk-bentuk penitensi harus menyesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat; sehingga bagi masyarakat modern, pantang terhadap konsumerisme digital atau kemewahan belanja daring merupakan perwujudan nyata dari semangat menanggalkan manusia lama demi membangun solidaritas yang lebih dalam dengan sesama.

Dalam ensiklik Laudato Si’, Paus Fransiskus mengajak umat untuk melakukan "pertobatan ekologis" melalui gaya hidup yang bersahaja dan pembatasan konsumsi yang berlebihan. 

Hal ini sejalan dengan opini bahwa pantang harus memiliki dampak sosial, penghematan yang dilakukan melalui pilihan hidup sederhana bukanlah untuk keuntungan pribadi, melainkan sebagai bentuk distribusi keadilan bagi orang miskin dan pemulihan bagi alam semesta. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved