Opini
Opini: Ancaman Campak dan Upaya Meningkatkan Cakupan Imunisasi
Penyakit yang disebabkan oleh virus yang menular cepat melalui batuk dan bersin ini kembali merebak dan mengancam nyawa anak-anak
Oleh: Ermi Ndoen
Institute of Resource Governance and Social Change (IRGSC) Kupang, Nusa Tenggara Timur.
POS-KUPANG.COM - Ketika pikiran dan perhatian kita tertuju pada dunia yang terus diguncang oleh konflik dan peperangan, kita tidak boleh lengah terhadap ancaman lain yang diam-diam mengintai nyawa anak-anak kita: penyakit campak.
Penyakit yang disebabkan oleh virus yang menular cepat melalui batuk dan bersin ini kembali merebak dan mengancam nyawa anak-anak Indonesia.
Campak bukan sekadar penyakit ringan, melainkan ancaman serius yang dapat berujung pada komplikasi berbahaya bila disertai dengan pneumonia, diare, meningitis, yang dapat menyebabkan kematian (WHO, 2026).
Lancet (2017) memaparkan, satu kasus campak bisa menjangkiti 12-18 orang yang tidak diimunisasi. Penyakit ini sebenarnya bisa dicegah dengan imunisasi atau vaksinasi.
Baca juga: Orang Tua di Ende Tolak Imunisasi Campak Anak dengan Alasan Seperti Ini
Vaksinasi merupakan salah satu intervensi kesehatan masyarakat yang paling berhasil dan hemat biaya dalam menurunkan angka kesakitan dan kematian, termasuk untuk campak (CDC, 2026).
Data dari Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), dengan vaksinasi, kurang lebih 59 juta kematian antara tahun 2000 hingga 2024 dapat dicegah secara global.
Laporan dari Centers for Disease Control and Prevention Amerika(CDC, 2026), mencatat saat ini secara global 10,3 juta orang telah terinfeksi campak dengan 95.000 balita meninggal akibat tidak divaksinasi campak di seluruh dunia.
Data WHO menunjukan ada penurunan anak yang mendapat vaksinasi campak di tahun 2024 yang hanya mencapai 84 persen, lebih rendah dibandingkan tingkat tahun 2019 yang sebesar 86 persen (WHO, 2026).
Indonesia menempati urutan kedua di bawah Yaman dengan kasus campak tertinggi di dunia.
Kementerian Kesehatan RI mencatat sepanjang tahun 2025 terdapat 63.769 kasus suspek campak (meningkat 147 persen dibanding kasus campak di 2024), dengan 11.094 kasus terkonfirmasi laboratorium dan 69 kematian (CFR 0,1 persen), dimana 68 persen kasus terjadi pada anak usia di bawah satu tahun dan mayoritas belum mendapatkan imunisasi.
Kondisi ini terus berlanjut, hingga minggu ke-7 di tahun 2026 ini, tercatat 8.224 kasus suspek campak, 572 kasus terkonfirmasi, dan 4 kematian (CFR 0,05 persen).
Pada periode tersebut, terjadi 21 KLB suspek campak dan 13 KLB campak terkonfirmasi laboratorium yang tersebar di 17 kabupaten/kota pada 11 provinsi (Kemenkes, 2026).
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mensinyalir, kasus campak yang dilaporkan belum menggambarkan kondisi di lapangan karena keterbatasan kapasitas laboratorium dalam melakukan pemeriksaan.
Dengan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi dan mudahnya penularan campak, kondisi ini harus diwaspadai dengan serius.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Ermi-Ndoen-01.jpg)