Opini
Opini: Dari Bandung ke Maumere- Cinta KDM pada Warga Jabar yang Menginspirasi Pemimpin Daerah
Ini bukan kritik personal kepada KDM; ini kritik pada logika negara yang terlalu sering bekerja setelah sorot kamera.
Oleh: Antonius Florentinus Bethan
Mahasiswa Pascasarjana Universitas Sultan Agung Semarang.
POS-KUPANG.COM - Di negeri kepulauan Indonesia ini, jarak bukan sekadar geografi. Ia ujian tata kelola: seberapa cepat negara bekerja ketika warganya terseret krisis di rantau.
Premis itu menjadi tulang punggung opini ini sejak awal—bahwa perlindungan warga rantau semestinya prosedur normal negara, bukan peristiwa luar biasa.
Hari Senin 23 Februari 2026 premis itu mendapat babak baru: Kang Dedi Mulyadi ( KDM) benar-benar tiba di Maumere untuk menjemput warganya yang diduga menjadi korban TPPO. Kehadiran itu, dengan segala simboliknya, pantas diapresiasi.
Baca juga: Dedi Mulyadi ke Maumere - NTT Jemput Belasan Perempuan Warga Jabar yang Jadi Korban TPPO
Namun justru karena aksi “jemput” itu kini nyata, tulisan ini perlu tetap kritis: kehadiran pemimpin, betapapun tulus, tidak boleh menutup pertanyaan yang lebih penting: mengapa keselamatan warga masih terasa bergantung pada atensi figur?
Dari “rencana” ke “hadir”: yang berubah adalah momen, bukan problem sistemnya
Beberapa hari lalu, pemberitaan masih memotret kasus ini sebagai rencana penjemputan dan proses koordinasi, dengan angka korban yang disebut 13 orang, dan informasi bahwa proses hukum di Sikka bergerak melalui pendalaman keterangan dan rencana gelar perkara.
Laporan terbaru menyebut 12 orang dijemput untuk dipulangkan. Perbedaan angka (13 sebelumnya versus 12) bukan sekadar detail teknis.
Dalam kasus TPPO, detail adalah indikator: apakah satu orang masih dalam penanganan berbeda, masih dibutuhkan keterangannya, atau ada pertimbangan lain?
Publik berhak mendapat penjelasan yang rapi, agar simpati tidak berubah menjadi kabut informasi. Yang patut dicatat, KDM disebut menekankan proses hukum harus berjalan, korban siap mengikuti tahap penyelidikan–penyidikan hingga persidangan, dan ada dukungan pendampingan hukum. Ini poin krusial.
Penyakit terbesar penanganan TPPO di Indonesia bukan hanya soal “korban dipulangkan”, melainkan soal jaringan tidak putus karena perkara melemah di pembuktian, perlindungan saksi rapuh, atau koordinasi penuntutan tidak konsisten.
Jika pemulangan menjadi klimaks pemberitaan, kita berisiko menganggap semuanya selesai, padahal sering kali justru setelah pemulanganlah perkara mulai kehilangan tekanan publik.
Suster Ika dan cermin yang tak nyaman: relawan sering lebih dulu hadir
Sebelum rombongan resmi bergerak, kisah Suster Ika dari jejaring relawan kemanusiaan Flores telah menjadi pintu keselamatan bagi korban.
KDM sempat menaruh perhatian pada peran pendamping lokal dan shelter yang lebih dulu bekerja di lapangan. Itu patut dihormati.
Dedi Mulyadi
Antonius F Bethan
Opini Pos Kupang
Kasus Dugaan TPPO Pub E
Eltras Pub Maumere
Tindak Pidana Perdagangan Orang
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang
Antonius Florentinus Bethan
| Opini: Lamalera dan Dunia yang Hampir Kehilangan Jiwa |
|
|---|
| Opini - Merenungkan Peristiwa Mulia Selama Bulan Maria yang Bertepatan dengan Masa Paskah |
|
|---|
| Opini: Kemanusiaan harus Melampaui Legalitas- Catatan untuk Bupati Ende |
|
|---|
| Opini: Menggugat Timor Kouk |
|
|---|
| Opini: Gugatan Etika atas Euforia Siswa-Siswi NTT Saat Kelulusan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Dedi-Mulyadi-bertemu-Suster-Ita-SSpS-dari-TRUK-F-Senin-2322026.jpg)