Jumat, 24 April 2026

Opini

Opini: Ketika Anak Menanggung Dunia

Karena itu, pembacaan gereja atas tragedi Ngada tidak boleh berhenti pada belasungkawa. 

Editor: Dion DB Putra
POS-KUPANG.COM/HO
Pdt. Sem Pandie 

Belajar dari tragedi Ngada, kisah Musa dan panggilan GMIT sebagai Gereja Ramah Anak

Oleh: Pdt. Sem Pandie
Ketua Sinode GMIT

POS-KUPANG.COM - Tragedi meninggalnya seorang anak laki-laki kelas IV SD berinisial YBS (10) di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, menyentak kesadaran publik Nusa Tenggara Timur dan Indonesia.

Peristiwa ini bukan sekadar statistik duka atau berita sensasional; ia adalah cermin yang memantulkan wajah kita bersama; wajah keluarga, sekolah, negara, komunitas, dan Lembaga agama. 

Ketika seorang anak sampai merasa tidak sanggup lagi melanjutkan hidup karena himpitan ekonomi, tersendatnya akses bantuan pendidikan, dan beban sosial yang terasa “terlalu berat,” kita berhadapan dengan pertanyaan yang tidak bisa dijawab dengan kalimatkalimat klise: apa yang sesungguhnya sedang gagal dalam cara kita melindungi anak? 

Baca juga: Opini: Anak, Pendidikan dan Kesunyian yang Kita Abaikan

Di titik ini, pernyataan Gubernur NTT Melki Laka Lena bahwa semua pihak gagal termasuk lembaga agama, patut dibaca bukan sebagai serangan, tetapi sebagai panggilan pertobatan sosial yang serius.

Kegagalan yang dimaksud tidak harus dipahami sebagai niat buruk atau ketiadaan kasih. Banyak orang dewasa di sekitar anak-anak sesungguhnya memiliki cinta, bahkan keprihatinan. 

Namun tragedi ini menunjukkan bahwa kasih yang tidak ditopang sistem perlindungan, kepekaan psikososial, dan jembatan akses terhadap sumber daya bisa berubah menjadi kasih yang “tidak sampai” ia ada, tetapi tidak menjangkau saat paling dibutuhkan.

Dalam konteks kemiskinan ekstrem, bahkan kebutuhan sederhana seperti buku dan pena dapat berubah menjadi krisis psikologis, karena di balik kebutuhan itu ada rasa malu, rasa takut tertinggal, dan kesadaran dini bahwa keluarga tidak punya daya. 

Anak akhirnya menanggung dunia yang seharusnya ditanggung bersama. Di sinilah gereja perlu menahan dorongan defensif. 

Ketika tragedi terjadi, respons paling cepat biasanya adalah menyusun pembelaan: “gereja tidak tahu,” “ini urusan keluarga,” atau “ini wilayah pemerintah.” 

Namun teologi Kristen yang sehat justru mengajak gereja bertanya sebaliknya: jika gereja adalah tubuh Kristus yang hadir di tengah realitas, bagaimana mungkin gereja nyaman mengatakan “bukan urusan kami” ketika yang rapuh adalah anak?

Dalam bahasa pastoral, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi lembaga, melainkan martabat dan keselamatan jiwa manusia kecil yang Allah kasihi. 

Gereja tidak dipanggil sekadar benar secara doktrin, tetapi hadir secara nyata sebagai ruang aman dan komunitas penyelamat.

Kematian seorang anak memaksa kita mengakui bahwa tekanan hidup tidak selalu tampak secara fisik. Anak bisa tersenyum di depan orang, tetapi di dalam dirinya sedang terjadi badai. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved