Opini
Opini: Menjaga Imago Dei
Pada akhirnya, ketika kita melindungi anak, kita menghormati Sang Pencipta yang membentuk mereka dalam gambar-Nya.
Banyak kasus tidak dilaporkan karena budaya diam, rasa malu, atau tekanan keluarga dan komunitas.
Dalam sejumlah kasus, ketika kekerasan terjadi di rumah, sekolah, atau institusi keagamaan, pihak internal justru berupaya menutupinya demi “menjaga nama baik”.
Di sinilah kekerasan seksual anak menjadi tragedi moral yang sering tersembunyi terjadi dalam ruang-ruang yang seharusnya melindungi, namun berubah menjadi tempat penderitaan.
Seruan Moral Kristiani dan Tanggung Jawab Menciptakan Ruang Aman
Dalam menghadapi kenyataan pahit kekerasan seksual terhadap anak, gereja dan umat Kristiani dipanggil bukan hanya untuk mengutuk tindakan ini, tetapi menunjukkan keberpihakan yang jelas dan tak tergoyahkan kepada korban.
Keberpihakan itu harus diwujudkan dalam kerahiman yang nyata: memberikan ruang bagi korban untuk didengar, didampingi, dan dipulihkan, serta mengakui penderitaan mereka tanpa menyalahkan atau membungkam.
Sikap moral gereja harus tegas: zero tolerance terhadap pelaku, siapa pun dan di mana pun mereka berada, baik dalam keluarga, masyarakat, maupun institusi keagamaan.
Gereja tidak boleh menjadi tempat yang mematikan suara korban demi melindungi reputasi lembaga; sebaliknya, gereja harus tampil sebagai rumah yang menjaga martabat manusia dan dengan jujur mengakui bahwa kegagalan melindungi anak adalah bentuk kegagalan spiritual yang serius.
Komitmen moral tentu tidak cukup apabila tidak diwujudkan dalam tindakan konkret. Gereja dan komunitas-komunitas Kristiani perlu membangun ruang aman yang nyata bagi anak-anak.
Ini mencakup pendidikan literasi seksual yang sehat, sesuai usia, dan berakar pada penghormatan terhadap martabat tubuh sebagai anugerah Allah.
Di samping itu, diperlukan mekanisme pelaporan yang aman, tidak mengintimidasi, dan bebas dari tekanan internal, agar anak dan keluarga berani bersuara.
Keluarga, sekolah, dan lingkungan gereja memiliki peran strategis dalam menciptakan kultur yang melindungi, bukan membungkam anak.
Ini menuntut perubahan mentalitas: dari budaya diam menjadi budaya peduli; dari pembenaran perilaku predatoris menjadi keberanian moral untuk melindungi yang rentan.
Dalam semua ini, umat Kristiani dipanggil menghidupi kasih dan keadilan bukan sebagai konsep abstrak, tetapi sebagai tindakan nyata yang menjaga setiap anak sebagai pribadi yang diciptakan menurut Imago Dei.
Penutup
Melindungi anak adalah panggilan moral dan spiritual yang tidak bisa ditawar, karena dalam diri setiap anak hadir martabat Imago Dei.
Karena itu, rumah, sekolah, dan gereja, tiga ruang yang seharusnya paling aman harus sungguh menjadi tempat yang menjaga, bukan melukai.
Harapan kita bersama ialah agar komunitas Kristiani mampu memulihkan kepercayaan itu dan menghadirkan ruang yang menopang kehidupan anak secara utuh.
Pada akhirnya, ketika kita melindungi anak, kita menghormati Sang Pencipta yang membentuk mereka dalam gambar-Nya. (*)
Simak terus artikel POS-KUPANG.COM di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Handri-Ediktus1.jpg)