Opini

Opini: Guru dan Kurikulum Deep Learning

Dengan demikian, kurikulum merupakan seperangkat bahan ajar yang menjadi pedoman bagi keberlangsungan kegiatan belajar mengajar. 

Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI IRENIUS BOKO
Irenius Boko 

Oleh: Irenius Boko
Tinggal di Seminari St. Fransiskus Asisi Sinar Buana, Weetebula, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.

POS-KUPANG.COM - Ketika mengunjungi kolom status di WA (WhatsApp), saya menemukan caption yang amat menarik dan menggugah saya dari salah satu teman guru di Seminari Sinar Buana. 

Teman guru saya menulis demikian “Guru adalah Kurikulum Bagi Siswa”. 

Melalui caption dari teman guru, saya tergugah untuk menulis artikel yang fokus pada guru dan kurikulum deep learning. Apa hubungan antara guru dan kurikulum?

Baca juga: Opini: Darurat Integritas di Dunia Pendidikan 

Kurikulum secara etimologis berasal dari kata Curir yang berarti pelari dan curere berarti jarak yang harus ditempuh. Kurikulum berarti jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. 

Seorang pelari mesti berlari sedemikian mungkin dengan tujuan menempuh jarak yang telah ditentukan dalam perlombaan. Secara historis, kata kurikulum ini berasal dari dunia olahraga. 

Bagaimana hubungannya dengan dunia pendidikan? Dunia pendidikan mengadopsi kata kurikulum dengan memberikan pengertian tersendiri yakni perangkat dan pedoman mata pelajaran yang diajarkan atau yang mesti ditempuh oleh siswa. 

Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional memberikan defenisi khusus tentang kurikulum yang berarti seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran yang menjadi pedoman dalam kegiatan belajar mengajar. 

Dengan demikian, kurikulum merupakan seperangkat bahan ajar yang menjadi pedoman bagi keberlangsungan kegiatan belajar mengajar. 

Pendidikan Indonesia secara substansial sudah menerapkan begitu banyak kurikulum, mulai dari Kurikulum Rencana Pelajaran (19947), Kurikulum Rencana Pendidikan (1964);

Kurikulum Sekolah Dasar (1968), Kurikulum PPSP (1973), Kurikulum Sekolah Dasar (1975), Kurikulum, 1984, Kurikulum 1994, Kurikulum 1997, Kurikulum Berbasis Kompetensi (2004), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (2006), Kurikulum 2013, Kurikulum Merdeka (2022), dan kini akan mengimplementasikan gagasan dari  Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. 

Hemat saya, tidak ada perbedaan yang signifikan antara kurikulum Merdeka dan Deep Learning

Kurikulum Merdeka fokus pada muatan esensial, pengembangan karakter dan fleksibilitas. 

Sedangkan deep learning fokus pada mindfull learning, meaningfull learning dan joyfull learning.
 
Fakta empiris menampilkan bahwa walaupun kurikuluum terus digubah untuk mengembangkan kualitas pendidikan Indonesia, dalam ruang kelas masih ada metode pembelajaran gaya bank. 

Murid bertindak seperti rekening pasif dan guru bertindak mentransfer pengetahuan ke murid. Dalam kondisi demikian, guru tampil seperti kamus hidup yang tidak dapat dibantah. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved