Opini
Opini: Darurat Integritas di Dunia Pendidikan
Sekitar 78 persen sekolah dan 98 persen kampus masih menjadi ladang subur bagi praktik menyontek, dan 43 persen kampus disusupi plagiarisme.
Oleh: Yahya Ado
Praktisi Pendidikan Bahagia dan Berdaya, Anggota Forum Akademia NTT
POS-KUPANG.COM - Indonesia kembali diperhadapkan dengan sebuah isu soal kejujuran.
Temuan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Tahun 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2025 lalu membuat kita semua tercengang.
Sekitar 78 persen sekolah dan 98 persen kampus masih menjadi ladang subur bagi praktik menyontek, dan 43 persen kampus disusupi oleh plagiarisme.
Ini menandakan cerminan pecah yang menyedihkan dari sistem pendidikan yang gagal menjadi oase pembentukan karakter.
Baca juga: Opini: Memuliakan Guru
Ironisnya, lembaga pendidikan yang sejatinya menjadi wahana menumbuhkan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab justru memperlihatkan laku sebaliknya.
Di saat jargon-jargon integritas dan slogan pendidikan karakter terus bergema dari ruang seminar, pelatihan, hingga bahan ajar yang terdengar di mana-mana.
Sayangnya, yang tumbuh justru sikap permisif terhadap penyimpangan nilai kehidupan.
Lebih dari sekadar praktik buruk siswa dan mahasiswa, hasil survei SPI ini mengungkap penyakit kronis dalam budaya pendidikan kita.
Keteladanan sebagai tingkat tertinggi belajar bahkan seakan runtuh. Sistem yang lemah, serta absennya kesadaran kolektif untuk menjadikan kejujuran sebagai prinsip hidup bersama di negara yang religius ini semakin memudar.
Mengurai Benang Kusut
Pertanyaannya, apakah hal menyontek masih dianggap biasa? Kenapa plagiarisme dianggap bukan pelanggaran serius?
Jawaban dari pertanyaan ini bukan hanya terletak pada perilaku individu, tetapi pada sistem dan ekosistem pendidikan itu sendiri. Kita perlu mengurai akar permasalahan ini dengan sungguh-sungguh.
Pertama, budaya keteladanan yang belum mengakar. Bagaimana mungkin kita berharap siswa hadir tepat waktu dan jujur dalam ujian jika guru dan dosen masih datang terlambat atau bahkan tak hadir tanpa alasan jelas?
Survei SPI di atas mencatat bahwa 96 persen mahasiswa menyaksikan dosennya terlambat hadir, dan 64 persen sekolah menyatakan hal yang sama tentang gurunya.
Integritas, pada akhirnya, adalah cahaya yang dipantulkan dari atas ke bawah. Bak pepatah, guru kencing berdiri, murid kencing berlari.
| Opini: Hapus Tahapan Pilkada yang Tidak Penting |
|
|---|
| Opini: Banalitas Kejahatan dalam Tragedi Perdagangan Orang |
|
|---|
| Opini: KUHP Nasional Ubah Paradigma Hukum Pidana dari Lex Talionis ke Restorative Justice |
|
|---|
| Opini: Interkulturalitas, Misi dan Pilihan Gereja |
|
|---|
| Opini: Kerja yang Menghidupi Sistem Tapi Mematikan Martabat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Ado-Yahya.jpg)