Opini

Opini: Darurat Integritas di Dunia Pendidikan 

Sekitar 78 persen sekolah dan 98 persen kampus masih menjadi ladang subur bagi praktik menyontek, dan 43 persen kampus disusupi plagiarisme.  

|
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA
Yahya Ado 

Kedua, sistem evaluasi pendidikan yang terlalu berorientasi pada hasil, bukan proses, justru mendorong siswa mencari jalan pintas

Ujian yang distandarkan, tugas yang tak kontekstual, serta tekanan nilai yang tinggi menjadi alasan logis kenapa menyontek dianggap solusi yang pas. Padahal menyontek sama dengan mencuri. 

Ketiga, lemahnya sistem pengawasan dan penegakan disiplin akademik. Banyak sekolah dan kampus belum memiliki mekanisme atau aturan tegas terkait plagiarisme, atau jika ada, penerapannya lemah. 

Ini menjadikan pelanggaran etika akademik sebagai “kesalahan tanpa konsekuensi”.

Pendidikan sebagai Ruang Etis

Jika kita sepakat bahwa integritas adalah fondasi bangsa, maka sekolah dan kampus harus menjadi medan utama penanaman nilai-nilai tersebut. 

Kita butuh langkah kunci yang dapat menjadi solusi konkret atas rusaknya  nilai kejujuran di dunia pendidikan

Kita perlu menghidupkan keteladanan sebagai sistem dalam tujuan utama pendidikan. 

Kepala sekolah, guru, dosen, dan seluruh tenaga pendidik dan kependidikan harus menjadi pelaku utama budaya jujur. 

Misalnya, hadir tepat waktu, mengajar dengan disiplin, memberi penilaian yang adil, serta menghindari gratifikasi pendidikan harus menjadi standar. 

Pemerintah daerah dan pusat bisa mengembangkan sistem monitoring berbasis indikator integritas: bukan hanya nilai dan absensi kehadiran, tetapi juga perilaku etis tenaga pendidik.

Berikut, integrasi nilai dalam kurikulum dan kegiatan belajar harian. Pendidikan karakter seringkali berhenti di tingkat wacana. Yang dibutuhkan adalah integrasi nyata ke dalam pembelajaran. 

Contohnya, guru dapat menyisipkan dilema etika dalam pelajaran sejarah, membuat tugas reflektif dalam pelajaran Bahasa Indonesia, atau mendiskusikan kasus nyata korupsi dalam mata kuliah hukum. 

Sekolah juga bisa mengadakan “Hari Kejujuran”, menyediakan “Kotak Kejujuran”, atau “Forum Siswa Jujur” yang mendorong praktik nyata.

Selanjutnya, saatnya kita perlu mengubah model evaluasi dan tugas. Model evaluasi harus bergeser dari penilaian satu kali menjadi portofolio, refleksi pribadi, atau penugasan berbasis proyek yang autentik. 

Tugas kolaboratif dan personal akan menyulitkan siswa untuk sekadar menyalin. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved