Opini
Opini: Urgensi Redenominasi Rupiah Dalam Timbangan Etika Kemanfaatan
Pemerintah harus memastikan kesiapan infrastruktur keuangan, kestabilan harga, dan literasi publik sebelum kebijakan ini diterapkan.
Kesalahan input berkurang, sistem lebih cepat, dan proses administrasi menjadi lebih hemat waktu.
Kedua, penyederhanaan sistem teknologi perbankan. Dengan berkurangnya jumlah digit dalam sistem pembayaran dan akuntansi, kecepatan pemrosesan data meningkat, dan resiko kesalahan menurun.
Ketiga, efek psikologis positif. Masyarakat akan melihat rupiah sebagai mata uang yang lebih “bernilai”.
Misalnya, harga barang yang sebelumnya Rp10.000 menjadi Rp10 tanpa mengubah daya beli.
Ini memperkuat kepercayaan diri nasional dan memperbaiki persepsi terhadap kestabilan ekonomi.
Keempat, peningkatan citra internasional. Negara-negara seperti Turki dan Korea Selatan telah berhasil memperkuat kredibilitas ekonomi setelah melakukan redenominasi.
Bila dijalankan dengan baik, Indonesia pun bisa menunjukkan kesiapan struktural dan keuangan yang lebih matang di mata dunia.
Kerugian: Biaya Transisi dan Resiko Sosial
Namun, setiap kebijakan besar memiliki konsekuensi. Dari sisi kerugian (disutility), beberapa hal patut dicermati.
Pertama, biaya implementasi. Pemerintah perlu mengeluarkan dana besar untuk mencetak uang baru, memperbarui sistem ATM dan pembayaran, serta menyosialisasikan perubahan kepada publik.
Kedua, resiko kebingungan masyarakat, terutama di wilayah terpencil. Perubahan nominal dapat membingungkan warga bila sosialisasi tidak merata, membuka peluang salah hitung atau bahkan kecurangan dalam transaksi.
Ketiga, kemungkinan inflasi psikologis. Pedagang cenderung melakukan pembulatan harga ke atas dalam masa transisi, yang secara perlahan dapat menaikkan harga barang dan jasa di pasar.
Keempat, beban bagi usaha mikro dan kecil. Penyesuaian sistem akuntansi, label harga, dan kontrak bisnis akan menambah beban administrasi bagi pelaku usaha yang modalnya terbatas.
Kebijakan yang Etis dan Bijak
Dalam kerangka utilitarianisme, redenominasi hanya layak dilakukan bila total manfaat jangka panjangnya lebih besar daripada total biaya dan risikonya di masa transisi.
Pemerintah harus memastikan kesiapan infrastruktur keuangan, kestabilan harga, dan literasi publik sebelum kebijakan ini diterapkan.
Redenominasi bukan semata urusan menghapus nol di belakang angka rupiah. Ia merupakan refleksi moral tentang bagaimana negara menata sistem ekonominya secara efisien dan manusiawi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Dwison-Andresco-Renleeuw.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.