Opini
Opini: Bedah Indeks Konstruksi, NTT Terendah di Indonesia
Indeks tenaga kerja adalah indeks yang menggambarkan penyerapan tenaga kerja di sektor konstruksi.
Hal serupa terjadi pada pekerja tidak tetap/harian yang kini menerima upah Rp 100.000 per hari, meningkat dari Rp 98.000 pada triwulan II-2024. Balas jasa dan upah secara indeks dan nominal mengalami kenaikan.
Namun, kenyataan di lapangan belum berubah banyak. Median balas jasa dan upah naik tetapi belum dapat menembus standar minimum yang sudah ditetapkan pemerintahan provinsi, yakni sebesar Rp. 2.328.969,69 sesuai dengan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 430/KEP/HK/2024 Tanggal 11 Desember 2024 tentang Upah Minimum Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2025.
Rendahnya median balas jasa pekerja konstruksi di bawah upah minimum provinsi NTT tidak berarti pelanggaran langsung, cerminan dari dominasi tenaga kerja informal berupah tidak tetap/harian, produktivitas rendah, serta lemahnya struktur upah berbasis keahlian di sektor ini.
Dilihat dari indeks konstruksi lainnya, Indeks nilai konstruksi yang diselesaikan NTT pada triwulan II-2025 tercatat sebesar 154.75, tumbuh 1.03 persen dari triwulan II-2024.
Kondisi ini mengindikasikan adanya percepatan aktivitas penyelesaian konstruksi pada pertengahan tahun 2025.
Perkembangan ini mencerminkan proyek-proyek yang sempat tertunda kembali berlanjut, menandakan efektivitas relaksasi fiskal dan peningkatan serapan belanja modal pemerintah.
Dengan demikian, tren ini menjadi sinyal positif bagi percepatan pembangunan infrastruktur dan pemulihan sektor tenaga kerja konstruksi di NTT.
Nusa Tenggara Timur Terendah di Indonesia
Meskipun seluruh indikator mencerminkan pemulihan setelah kontraksi, capaian ini masih jauh tertinggal dibandingkan kinerja nasional. BPS juga mencatat NTT dengan indeks konstruksi terendah di Indonesia.
Hal ini mencerminkan bahwa Indonesia masih mengalami ketimpangan antarwilayah baik dari penyerapan, balas jasa dan upah, serta nilai proyek yang diselesaikan.
Kesenjangan indeks konstruksi antara NTT dan nasional ini mengindikasikan adanya disparitas pembangunan antarwilayah yang belum teratasi.
Apabila tidak ada intervensi kebijakan yang bersifat afirmatif, maka risiko stagnasi sektor konstruksi di NTT akan semakin besar.
Kebijakan afirmatif bertujuan agar setiap wilayah Indonesia mampu mengurangi ketimpangan wilayahnya karena kebijakan yang dilakukan berdasarkan kondisi dan kemampuan di masing-masing wilayah.
Langkah Baru Nusa Tenggara Timur
Langka beberapa provinsi dalam upaya peningkatan indeks konstruksi dapat menjadi acuan langkah baru untuk memperkuat kinerja sektor konstruksi.
Sejumlah daerah berhasil mendorong naik indeks dengan mempercepat realisasi belanja modal, memperkuat tata kelola proyek, dan memanfaatkan sinergi antara pemerintah dan swasta.
Sebagai contoh, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan fokus pada percepatan tender dan realisasi anggaran sejak awal tahun, sementara daerah lain seperti Kalimantan Timur dan Sumatera Utara mengoptimalkan proyek strategis nasional untuk menggerakkan sektor konstruksi dan membuka lapangan kerja baru.
Di sisi lain, daerah seperti Jawa Tengah dan DKI Jakarta meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui pelatihan dan sertifikasi yang langsung berdampak pada produktivitas sektor konstruksi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Aspal-jalan-ilustrasi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.