Opini

Opini: Militer, Kepercayaan Publik dan Masa Depan Demokrasi

TNI yang kuat adalah TNI yang dipercaya. Dan TNI yang dipercaya adalah TNI yang terbuka pada kritik, evaluasi, serta reformasi berkelanjutan. 

Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI BERNO JANI
Berno Jani 

Tragedi menimpa Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur menjadi momen kejut bagi publik. 

Kematiannya, diduga akibat penganiayaan oleh rekan dan senior sesama prajurit, membuka diskusi publik mengenai kultur kekerasan internal dalam pembinaan militer.

Kasus ini mengguncang bukan karena melibatkan warga sipil, melainkan karena menimpa prajurit aktif yang seharusnya dilindungi institusinya. 

Ia menyentak kesadaran bahwa kekuatan tanpa pengawasan mudah tergelincir menjadi penggunaan kekerasan berlebihan, bahkan terhadap anggota sendiri.
Respons cepat institusi patut diapresiasi. 

Namun, tantangannya bukan hanya menyelesaikan kasus secara hukum, tetapi memastikan perubahan budaya organisasi. 

Reformasi pendidikan dan pembinaan, pelarangan praktik kekerasan internal, serta pengawasan independen harus menjadi agenda berkelanjutan.

Penghormatan terhadap martabat prajurit adalah fondasi kekuatan moral militer. 

Negara yang menghargai prajuritnya kuat bukan karena kekuasaan, tetapi karena keadilan.

Revisi UU TNI dan Ruang Sipil

Rencana revisi Undang-Undang TNI yang membuka ruang lebih besar bagi prajurit aktif menjalankan tugas di ranah sipil menimbulkan kekhawatiran publik. 

Keterlibatan TNI dalam program pangan, infrastruktur, dan urusan sosial non-pertahanan perlu ditimbang secara cermat.

Dalam negara demokrasi, fungsi pertahanan harus tetap menjadi mandat utama militer. 

Setiap perluasan mandat ke wilayah sipil, betapapun niatnya baik, berisiko mengaburkan batas kekuasaan negara dan menimbulkan dominasi struktural yang tidak sehat bagi kehidupan demokrasi jangka panjang.

Pelibatan militer dalam penanganan bencana, keamanan wilayah terpencil, dan operasi kemanusiaan tetap diperlukan. 

Namun perlu ada garis batas jelas, mekanisme pengawasan, serta transparansi penugasan untuk mencegah terjadinya politisasi atau militerisasi ruang publik.

Penguatan negara sipil bukan ancaman bagi TNI, melainkan bagian penting dari membangun pertahanan negara yang modern dan demokratis.

Arah Reformasi

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved