Opini
Opini: Belajar dari Vietnam Soal Keberpihakan pada Guru
Kelompok guru inilah yang paling rentan secara finansial, karna mendapatkan gaji minimalis dan tak tentu waktu pembayarannya.
Di era Joko Widodo, guru menerima kenaikan gaji sebanyak tiga kali, yaitu pada 2015 sebesar 5 persen, 2019 5 persen dan 2023 8 persen.
Tekanan ekonomi seperti kenaikan harga barang dan jasa, kutipan pajak serta tingginya beban kerja guru, merupakan faktor pendorong (push factor), mengapa kita perlu belajar dari Vietnam soal kesejahtraan guru.
Dalam lima tahun terakhir, gaji guru di Indonesia hanya naik satu kali sebanyak 8 persen pada tahun 2023.
Berdasarkan fakta ini, pemerintahan Presiden Prabowo perlu meninjau kembali koofisien gaji guru saat ini, di tengah meroketnya gaji dan tunjangan para pejabat pemerintah serta anggota DPR dari pusat, provinsi dan kabupaten//kota.
Ibarat permainan catur, guru adalah pion-pion yang bertarung di garis depan, pihak yang mengeksekusi segala kebijakan pendididikan yang dibuat pemerintah.
Dalam pertarungan untuk mengajar, mendidik, membimbing dan mengevaluasi murid-murid, hemat saya, guru selayaknya mendapat penghargaan yang pantas secara finansial. (*)
Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.