Opini
Opini: Belajar dari Vietnam Soal Keberpihakan pada Guru
Kelompok guru inilah yang paling rentan secara finansial, karna mendapatkan gaji minimalis dan tak tentu waktu pembayarannya.
Oleh: MN Aba Nuen
Guru SMAN Kualin, Timor Tengah Selatan - Nusa Tenggara Timur
POS-KUPANG.COM - Politburo, unit tertinggi Partai Komunis yang berkuasa di Vietnam, pada Jumat, 22 Agustus 2025 meluncurkan program prioritas nasional di bidang pendidikan melalui resolusi nomor 71-NQ/TW.
Media berbahasa Inggris di Vietnam, VN Express edisi 27/8/2025 menulis, ini adalah reformasi pendidikan paling ambisius.
Visi yang ingin dicapai Vietnam hingga 2045 adalah memiliki sistem pendidikan nasional yang modern, berkualitas dan berada di antara 20 negara teratas di dunia.
Presiden Vietnam, To Lam tidak main-main untuk mewujudkan visi tersebut.
Baca juga: Prabowo Umumkan Gaji Guru Naik 2025, Satu Kali Gaji Pokok untuk ASN, Rp 2 Juta untuk Non-ASN
Lam menempatkan guru sebagai pusat gerakan, dimana resolusi ini membuka jalan bagi kenaikan drastis tunjangan guru mencapai 70 persen, termasuk 30 persen untuk staf pendukung seperti tata usaha dan pustakawan, dan lebih dari 100 persen bagi guru-guru di daerah tertinggal, perbatasan, kepulauan dan wilayah etnis minoritas.
Program ini juga akan memfasilitasi guru dalam kegiatan pelatihan, memasok buku-buku teks pelajaran tersedia secara gratis untuk setiap murid, dan menaikan anggaran pendidikan paling kurang 20 persen dari anggaran negara, termasuk 3 persen yang dialokasikan untuk perguruan tinggi.
Dalam 10 tahun ke depan atau pada tahun 2030, Vietnam menargetkan 85 persen anak muda, wajib menamatkan perguruan tinggi dengan kemampuan bahasa Inggris, literasi dan artifisial intelligence (AI) yang mumpuni.
Untuk itu, pemerintah merekrut 2.000 dosen internasional, dan memacu peningkatan publikasi ilmiah sebesar 16 persen per tahun.
Resolusi Politbiro membawa pesan penting, tentang masa depan pendidikan Vietnam di bawah kendali Partai Komunis.
Perubahan radikal terlihat pada kenaikan tunjangan guru mencapai 70-100 persen.
Keberpihakan ini menggambarkan kesadaran pemerintah terhadap peran krusial guru, untuk mencapai tujuan pendidikan nasional Vietnam.
Resolusi 71, juga lahir tak lepas dari kesadaran pemerintah terhadap rendahnya penghasilan guru di semua jenjang pendidikan.
Seperti dilaporkan Vietnamnews, koofisien gaji awal guru di Vietnam adalah 2,10 dan tunjangan sebesar 35 persen dari gaji pokok, total pendapatan bulanan sebesar VND6,63 juta atau sekitar 3 jutaan jika dikonversi dalam rupiah.
Minimnya gaji memicu setidaknya 1.600 guru prasekolah mengundurkan diri antara Agustus 2023 hingga April 2024 atau 22 persen secara nasional.
Komitmen Pemerintah untuk Guru Indonesia
Pada konteks Indonesia, komitmen pemerintah terhadap kesejahtraan guru seperti yang dilakukan pemerintah Vietnam perlu ditiru.
Di level ASEAN, rilis kompas.com, edisi 23/6/2025 menunjukan gaji guru Indonesia berada jauh di bawah Singapura, Malaysia, Brunai Darusalam, Thailand, Vietnam dan Filipina.
Rata-rata gaji bulanan guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia berada di rentang Rp2.890.000 sampai Rp5.500.000.
Data Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) bahkan menyebutkan banyak guru non ASN (honor) digaji ratusan ribu rupiah per bulan, jauh di bawah standar UMR.
Di tengah masifnya upaya pemerintah merekrut guru melalui pola Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), fakta lapangan menunjukkan banyak sekolah tetap menggunakan jasa guru honor sesuai kebutuhan, terutama pertimbangan rasio jumlah murid dan guru.
Kelompok guru inilah yang paling rentan secara finansial, karna mendapatkan gaji minimalis dan tak tentu waktu pembayarannya.
Selain itu, regulasi di bidang pendidikan juga kerap merugikan guru-guru honor.
Sebagai contoh, guru honor yang menerima tunjangan profesi sebesar Rp2 juta per bulan yang dibayar setiap 3-4 bulan, sesuai ketentuan tidak diperkenankan mendapatkan gaji dari anggaran BOS.
Sementara di sisi lain, manajemen sekolah dituntut untuk tidak lagi menggalang dana dari orangtua wali murid, misalnya melalui iuran komite. Implikasinya, sekolah tentu kesulitan membayar upah bulanan guru honor.
Secara umum, persentase kenaikan gaji guru yang berstatus ASN di Indonesia paling tinggi terjadi di era Presiden Abdurahman Wahid, yakni mencapai 274 persen atau rata-rata Rp135 ribu per bulan melonjak menjadi Rp500 ribu per bulan.
Sebelumnya, Presiden Soeharto juga menaikan gaji guru PNS pada tahun 1989 sebesar 15 persen dan tahun 10 persen pada tahun 1995.
Presiden Megawati hanya sekali menaikan gaji guru yakni sebesar 15 persen. Momentum baik kembali menaungi para guru, di era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sejarah mencatat, SBY menaikan gaji guru PNS sebanyak sembilan kali, masing-masing pada tahun 2004 sebanyak 15 persen, 2007 15 persen, 2008 19,5 persen, 2009 14,29 persen, 2010 5,25 persen, 2011 7,31 persen, 2012 7,23 persen, 2013 5 persen, dan 2014 sebesar 6 persen.
Secara kumulatif, kenaikan mencapai 143 persen, yang mengubah rata-rata jumlah gaji guru dari Rp575 ribu/bulan meningkat menjadi Rp 1.402.000/bulan.
Di era Joko Widodo, guru menerima kenaikan gaji sebanyak tiga kali, yaitu pada 2015 sebesar 5 persen, 2019 5 persen dan 2023 8 persen.
Tekanan ekonomi seperti kenaikan harga barang dan jasa, kutipan pajak serta tingginya beban kerja guru, merupakan faktor pendorong (push factor), mengapa kita perlu belajar dari Vietnam soal kesejahtraan guru.
Dalam lima tahun terakhir, gaji guru di Indonesia hanya naik satu kali sebanyak 8 persen pada tahun 2023.
Berdasarkan fakta ini, pemerintahan Presiden Prabowo perlu meninjau kembali koofisien gaji guru saat ini, di tengah meroketnya gaji dan tunjangan para pejabat pemerintah serta anggota DPR dari pusat, provinsi dan kabupaten//kota.
Ibarat permainan catur, guru adalah pion-pion yang bertarung di garis depan, pihak yang mengeksekusi segala kebijakan pendididikan yang dibuat pemerintah.
Dalam pertarungan untuk mengajar, mendidik, membimbing dan mengevaluasi murid-murid, hemat saya, guru selayaknya mendapat penghargaan yang pantas secara finansial. (*)
Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.