Opini
Opini: Prada Lucky dan Tentang Degenerasi Moral Kolektif
Kekerasan kemudian dianggap sebagai cara untuk menanamkan disiplin dan menjaga martabat hierarkial.
Oleh: Andreas Maurenis Putra
Lulusan S2 Fakultas Filsafat Unpar, Bandung
POS-KUPANG.COM - Dalam dunia yang seharusnya menjunjung tinggi kehormatan martabat manusia, institusi militer sering kali menjadi sorotan, terutama ketika berbicara tentang kekerasan.
Isu kekerasan kembali ramai beberapa minggu terakhir, dengan peristiwa kematian tragis yang dialami oleh Prada Lucky Chepril Saputra Namo ( Prada Lucky).
Peristiwa yang terjadi belum lama ini sungguh menyayat hati dan sulit dipahami.
Dalam hitungan menit, dua puluh manusia dewasa ( tersangka) kehilangan empati secara bersamaan, menghilangkan hak hidup rekannya.
Melihat lebih dalam persoalan ini, fenomena tersebut bukan sekadar masalah individu, melainkan mencerminkan degenerasi moral kolektif yang sistemik dan luas. Sistem yang telah kehilangan kompasnya.
Baca juga: Sepriana Ibu Prada Lucky Diperiksa hampir 9 Jam, Terungkap 22 Pelaku Penganiaya
Tulisan ini hendak mengajak kita memahami kematian Prada Lucky melalui lensa filosofis dengan menjelajahi akar permasalahan sambil menggali bagaimana kekerasan ini menciptakan siklus yang sulit diputus.
Tradisi yang sulit dihapus
Pertama-tama, kita dapat sekilas menengok sejarah. Dalam banyak institusi militer di seluruh dunia, tradisi kekerasan terhadap yunior sering kali dianggap sebagai bagian dari proses pembentukan
karakter.
Dalam konteks Indonesia, kita bisa melihat pengaruh budaya dan sejarah yang membentuk pola ini. Buku The Military in Indonesia: Challenges and Reform (2010) oleh Edward Aspinall dan Marcus Mietzner memberikan gambaran tentang bagaimana kekerasan ini terinternalisasi sebagai norma.
Pertanyaan yang jauh menembus jiwa kemanusiaan kita adalah, apakah kekerasan benar-benar diperlukan untuk membentuk prajurit yang tangguh?
Apakah itu benar-benar untuk mendidik, ataukah hanya untuk menunjukkan kekuasaan?
Di sinilah kita mulai mempertanyakan nilai-nilai yang mendasari praktik ini.
Tak bisa dipungkiri bahwa institusi militer dibangun di atas prinsip hierarki dan disiplin.
Namun prinsip ini cenderung menjadi tradisi yang kaku ketika keduanya bermutasi menjadi alat untuk menindas.
Kekerasan kemudian dianggap sebagai cara untuk menanamkan disiplin dan menjaga martabat hierarkial.
Mentorship bukan lagi dipahami dalam hubungan yang profesional etis dan perlindungan seorang mentor terhadap mentee melainkan direduksi ke dalam absolutisme abusif atas nama menjaga "kultur organisasi".
Di sini pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan sering kali dibenarkan dengan alasan kebutuhan untuk membentuk karakter atau kekuatan.
Pertanyaan krusialnya adalah apakah disiplin yang dibangun di atas ketakutan dapat menciptakan generasi yang berintegritas atau hanya akan melahirkan prajurit yang patuh tanpa pemahaman?
Di mana pun, di dalam institusi apapun, khususnya institusi militer, ketika kekuasaan yang korup dan absolut mereduksi subjek kemanusiaan ke dalam objek, mereka (penguasa) sedang menciptakan suatu sistem operasional untuk melajukan dan memperlancar praktik-praktik barbarian.
Dan hal yang tersisa dari praktik militerisme demikian adalah budaya kekerasan yang dibalut tradisi dan ritual.
Dalam On Killing (1996), Dave Grossman mengatakan bahwa pelatihan militer sering kali melibatkan desensitisasi terhadap kekerasan.
Proses ini menciptakan siklus kekerasan di mana tindakan agresif dianggap sebagai norma, bukan pengecualian.
Mirisnya habitus ini bertahan secara sistemik. Padahal dibalik citra yang terbangun secara sistematis ini terdapat bayang-bayang gelap.
Ia menunjukkan rapuhnya fondasi moral institusi yang semestinya menjadi benteng pertahanan bangsa. Ia rapuh dari dalam.
Imbasnya, ke luar, ia juga problematik di ruang publik, ketika menangani isu-isu social publik.
Moral Kolektif dan Degenerasi
Moral kolektif merupakan konsep yang merujuk pada nilai-nilai dan norma yang dianut oleh sekelompok orang atau masyarakat.
Sementara degenerasi moral kolektif dapat dipahami sebagai penurunan kualitas moral dalam kelompok atau masyarakat bersangkutan.
Dalam konteks militer, moral kolektif seharusnya mencerminkan integritas, keberanian, dan rasa saling menghormati.
Namun, Ketika kekerasan menjadi bagian dari budaya, moral kolektif mulai mengalami degenerasi.
Kasus Prada Lucky adalah pertanyaan besar tentang moral kolektif dari sistem yang semestinyamenghasilkan para pahlawan bukan para bajingan.
Sistem yang seharusnya melahirkan mental prajurit yang dibangun di atas etika, moralitas, dan spiritualitas bukan di atas kebrutalan dan kebiadaban.
Kasus Prada Lucky adalah pertanyaan etis kepada komandan yang diam, instruktur yang melatih, dan bahkan kita semua yang terlalu lama membiarkan militerisme mencampuri urusan sipil.
Immanuel Kant pernah mengatakan bahwa tindakan yang baik adalah tindakan yang dapat dijadikan sebagai hukum universal.
Jika kita menerapkan prinsip ini, kekerasan tidak dapat dibenarkan.
Namun, dalam lingkungan militer, tindakan kekerasan sering kali dianggap sah selama itu dilakukan oleh senior.
Ini menciptakan kontradiksi yang memunculkan pertanyaan: Apakah kita benar-benar menghormati nilai-nilai kemanusiaan, atau kita hanya terjebak dalam siklus kekerasan yang diwariskan?
Dengan kata lain, normalisasi penindasan atas nama pembentukan karakter tidak pernah disadari (atau dibiarkan secara sengaja) untuk menciptakan paradigma ketaatan buta.
Di sini akhirnya dapat dipahami bahwa kekerasan, mungkin tidak hanya dilakukan berdasarkan niat jahat, tetapi juga karena terjebak dalam budaya yang membenarkan tindakan tersebut.
Dampak Psikologis dan Solusi
Mengapa harus dipersoalkan? Dampak psikologis dari kekerasan ini berdasarkan penelitian menunjukkan bahwa kekerasan dapat menyebabkan trauma yang berkepanjangan.
Bessel van der Kolk dalam bukunya The Body Keeps the Score (2014) menjelaskan bagaimana pengalaman traumatis dapat mempengaruhi kesehatan mental seseorang.
Dalam konteks kehidupan institusi militer, Yunior yang mengalami kekerasan tidak hanya mengalami luka fisik, tetapi juga luka emosional yang dapat mempengaruhi mereka sepanjang hidup.
Lebih jauh, sebagaimana kasus Prada Lucky, kekerasan pada sisi traumatisnya akan menyisakan jeritan kesakitan yang terus "memeluk" keluarga dengan memori kematian.
Maka peristiwa tragis ini harus membangkitkan seruan moral setiap kita terutama institusi terkait.
Apakah negara ini ingin menciptakan generasi prajurit yang tidak hanya kuat secara fisik tetapi juga sehat secara mental?
Apabila kekerasan dibiarkan merajalela, kita, institusi militer, negara Indonesia, tidak akan pernah mencapai tujuan itu.
Sebaliknya, hal ini justru memproduksi semakin banyak individu yang tertekan dan penuh kebencian, yang pada gilirannya dapat mengarah pada perilaku kekerasan yang sama di masa depan.
Apa yang perlu dilakukan? Adalah puncak dari seruan moral dalam menanggapi luka institusi militer kita.
Tragedi ini harus menjadi titik balik, untuk merumuskan transformasi radikal dalam cara instusi memahami kehormatan korps, disiplin, dan kemanusiaan anggotanya.
Pembinaan, di mana pun, terutama di dalam institusi militer perlu dikembalikan kepada nilai terdalamnya, menciptakan manusia bukan mesin.
Pembinaan harus dikembalikan kepada upaya membangun asas-asas institusi yang mengakar pada prinsip-prinsip kemanusiaan universal.
Meskipun begitu, ada hal paling penting dalam menentukan keberhasilan pembinaan generasi prajurit yang berintegritas.
Adalah kesadaran dan keberanian untuk jujur. Jujur bahwa budaya "narsistik maskulinitas" yang cenderung mengedepankan praktik-praktik sadistis di dalam mentorship (mentor kepada mentee), telah mendarah daging di unit-unit militer, di barak-barak pelatihan, yang terselubung maupun yang telah tersingkap.
Melalui pengakuan dan keterbukaan, institusi militer akan mampu mengubah cara melatih prajurit (dalam pendidikan militer).
Alih-alih mengandalkan kekerasan, institusi dapat mempromosikan nilai-nilai empati, saling menghormati, dan kerja sama.
Buku Nonviolent Communication (2003) oleh Marshall Rosenberg menawarkan pendekatan yang bisa diterapkan dalam komunikasi antar prajurit.
Institusi militer harus mengevaluasi dan mereformasi nilai-nilai yang dipegang.
Moralitas harus didasarkan pada prinsip universalisasi (Immanuel Kant, 1997), di mana tindakan yang dilakukan harus dapat diterima jika diterapkan secara umum.
Jika kekerasan dianggap tidak dapat diterima dalam konteks masyarakat sipil, mengapa harus diterima dalam konteks militer?
Lebih jauh, institusi dapat menciptakan sistem yang memungkinkan yunior untuk melaporkan kekerasan tanpa takut akan pembalasan.
Ini bisa berupa saluran komunikasi anonim atau dukungan psikologis. Institusi militer harus berani melakukan reformasi.
Dengan kata lain, reformasi institusi militer bukan hanya tentang menghentikan kekerasan, tetapi juga tentang membangun budaya yang menghargai martabat manusia anggotanya.
Restorasi ini tidak hanya mencakup perbaikan struktur dan sistem, tetapi juga perubahan budaya dalam lingkungan militer.
Harapan untuk masa depan
Degenerasi moral kolektif yang kita lihat dalam institusi militer Indonesia adalah masalah serius yang memerlukan perhatian mendalam.
Kekerasan internal bukan hanya masalah individu, tetapi mencerminkan nilai-nilai yang lebih besar dalam masyarakat.
Dengan pendidikan yang tepat dan perubahan budaya, kita dapat memiliki harapan untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Kita semua terutama institusi militer memiliki tanggung jawab untuk mengubah narasi ini, mengubah sistem dalam institusi militer. Kita perlu berkomitmen untuk menciptakan institusi militer yang tidak hanya kuat, tetapi juga lebih berintegritas.
Dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan menciptakan budaya yang menghormati martabat setiap individu, institusi militer dapat bertransformasi menjadi lingkungan yang lebih sehat dan produktif.
Hal ini diperteguh oleh pernyataan Letnan Jenderal (Purn) Agus Subiyanto dalam "Transformasi TNI: Dari Militer ke Profesional" (2021) tentang pentingnya membangun budaya yang menghargai setiap individu, terlepas dari senioritas.
Transformasi ini tentu tidak hanya akan menguntungkan anggota militer, tetapi juga masyarakat luas yang bergantung pada integritas dan profesionalisme mereka.
Jika institusi militer sendiri tidak aman dari kekerasan internal, bagaimana mereka bisa melindungi atau menjamin rasa aman bagi rakyat?
Keputusan Prada Lucky menjadi anggota militer adalah untuk mengabdi kepada negara dan bangsa, bukan untuk diadili oleh geng senior.
Nyawanya putus bukan di medan perang tetapi di medan "pembinaan" yang memelihara kekerasan sebagai tradisi.
Filsafat personalisme mengingatkan, manusia bukan mesin yang perlu ditempa dengan pukulan. Fungsi institusi tidak untuk menginjak martabat setiap individu di dalamnya.
Ketika kekuatan dan otoritas kehilangan kemanusiaan, TNI mungkin tidak lebih dari sebuah geng berseragam, dan itu harus diputus bukan diwariskan.
Kematian Prada Lucky mesti membangunkan kesadaran kolektif bangsa ini agar tragedi kemanusiaan ini tidak boleh terulang.
Tetes darahnya harus menjadi tinta untuk menulis ulang sejarah militer Indonesia, agar tidak ada Lucky lainnya yang mengalami kematian serupa.
Ini bukan hanya persoalan internal kelembagaan, tapi juga persoalan yang menyentuh hati nurani bangsa.
Ini adalah panggilan moral bagi kita semua untuk tidak berdiam diri di hadapan kekerasan, membenarkan ketidakadilan dengan dalih apapun, dan membisu di hadapan siklus ketakutan yang merampas martabat setiap individu.
Permasalahan kekerasan tersebut tentu tidak sepenuhnya berarti bahwa institusi militer tidak memiliki integritas.
Namun fenomena yang cenderung berulang ini merupakan tanda kemerosotan moral kolektif di dalam institusi.
Kiranya delapan dekade kemerdekaan Indonesia adalah momen yang tepat untuk merefleksikan dan memulihkan perjalanan institusi militer Indonesia.
Pada akhirnya, kekuatan sejati bukanlah tentang kekerasan, namun tentang kemampuan mengatasi perbedaan dan kekurangan dengan cara yang penuh kasih dan hormat. (*)
Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.