Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior

Ketua Fraksi PDIP DPRD NTT Minta TNI Tak Boleh Rekayasa Kematian Prada Lucky Namo 

Penulis: Irfan Hoi
Editor: Oby Lewanmeru
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TANGGAPAN - Ketua Fraksi PDIP DPRD NTT Yunus Takandewa saat memberikan tanggapan tentang meninggalnya Prada Lucky Namo, prajurit TNI di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 di Kabupaten Nagekeo, Selasa, (12/8/2025).

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT Yunus Takandewa meminta TNI agar tidak merekayasa kasus Prada Lucky Namo. 

Adapun Prada Lucky Namo meninggal dunia setelah dianiaya seniornya di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 di Kabupaten Nagekeo. 

"Publik saat ini menaruh harapan penuh terhadap institusi TNI untuk tidak merekayasa, mengaburkan dan apalagi meloloskan pihak tertentu yang sebenarnya terungkap secara jelas," kata Yunus, Selasa (12/8/2025) di kantor DPRD NTT. 

Sekretaris DPD PDI Perjuangan NTT itu mengapresiasi langkah Kodam IX/Udayana. Terlebih kehadiran Pangdam Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto untuk bertemu keluarga almarhum. Fraksi PDIP, kata dia, mendukung langkah TNI melakukan proses hukum. 

Baca juga: TNI AD Siapkan 5 Pasal untuk 20 Tersangka Penganiaya Prada Lucky Namo Hingga MD

Apalagi, Presiden RI Prabowo Subianto maupun Ketua DPR RI, Puan Maharani telah memberi atensi khusus untuk tidak ada lagi kekerasan dalam tubuh militer. 

"Segala macam bentuk pembinaan yang berbau kekerasan sudah harus dihindari dan lebih menegakkan wibawa dan profesionalitas TNI," ujar Yunus. 

Ia meminta adanya perubahan dalam kultur TNI yang mengenalkan kekerasan. Masyarakat, ujar dia, ingin institusi seperti TNI bisa berbenah diri dan bekerja besar rakyat. Upaya Kodam Udayana menangani kasus ini, baginya paling tidak bisa memberi titik terang. 

Dengan begitu, kepercayaan terhadap TNI akan kembali membaik. Reformasi pada internal TNI, adalah sesuatu yang perlu dilakukan.

Sebab, keberadaan TNI sangat strategis dalam pembinaan karakter dan pengayom masyarakat. 

"Dan memberikan rasa nyaman terhadap rakyat. Rasa itu terjadi tentunya terjadi korban yang sama-sama kita semua merasa sedih, merasa terpukul," katanya. 

 

Yunus menyebut 20 tersangka yang telah ditahan Detasemen Polisi Militer IX/Udayana dalam kejadian ini adalah sebuah langkah progresif. Hal itu untuk memberi pemulihan psikologis, tidak saja untuk korban tapi juga untuk masyarakat luas. 

Dia yakin, semua proses akan berjalan secara terbuka dan mengedepankan keadilan sesuai dengan aturan yang berlaku. Yunus mengatakan, pengenaan pasal akan mengikuti mekanisme yang ada dalam kemiliteran, berdasarkan keterangan dan fakta. 

"Saya menganggap itu langkah cepat Pangdam Udayana. Ini sebuah hal positif. Kita kembalikan ke profesionalitas TNI sendiri. Bagaimanapun, kita tidak bisa menyangka-nyangka, reka-reka (penerapan hukuman yang pantas)," ujarnya. 

Yunus mendorong publik untuk menyerahkan proses hukum itu berlangsung secara adil di TNI. Ia menyebut, Pangdam Udayana maupun pejabat TNI ikut memahami kebatinan dari keluarga maupun masyarakat. (fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS    

Berita Terkini